Andi Arief : Perlakuan Terhadap HRS Tidak Adil, Suatu Saat Ketidakadilan Tak Kuasa Melawan Batu Karang

- 20 Maret 2021, 17:50 WIB
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dilaksanakan pada Jumat 19 Maret 2020 kemarin. Pada sidang tersebut jaksa membacakan dakwaan 5 perkara
Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dilaksanakan pada Jumat 19 Maret 2020 kemarin. Pada sidang tersebut jaksa membacakan dakwaan 5 perkara /Antara/Fauzan/

GALAJABAR - Polemik yang terjadi dalam kasus Habib Rizieq Shihab, seperti tidak akan ada akhirnya. Setiap hari selalu ada saja hal yang dibicarakan oleh tokoh politik dan pakar hukum.

Terbaru, politisi Partai Demokrat, Andi Arief menyebut bila perlakuan yang didapatkan Habib Rizieq Shihab sangat tidak adil.

Lantas politisi Demokrat itu pun berharap semoga Habib Rizieq Shihab selalu diberi kesabaran.

Baca Juga: Misteri Kematian Dina Warga Cinunuk Akhirnya Terungkap, Ini Dia Pelakunya

Hal itu disampaikan Andi Arief, melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu 20 Maret 2021 pagi.

"Perlakuan terhadap HRS sangat tidak adil. Semoga diberi kesabaran," kata Andi Arief, dikutip galajabar, Sabtu 20 Maret 2021.

Selain itu, Andi Arief juga menekankan ketidakadilan yang menimpa Mantan Pimpinan Front Pembela Islam itu, suatu saat akan berbalik menang.

Bahkan ia dengan tegas meluapkan amarahnya yang menyebut jika suatu saat batu karang akan menang dari ketidakadilan.

Baca Juga: Ezra Walian Starter, Persib Ungguli Tim Porda Kota Bandung

"Ada saatnya ketidakadilan tak kuasa melawan batu karang," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada kasus kerumunan, kembali digelar secara virtual, Jumat 19 Maret 2021 kemarin.

Namun dalam jalannya sidang, terjadi kegaduhan lagi dari Habib Rizieq Shihab yang mengatakan dirinya tidak mau untuk menjalani sidang secara online.

Habib Rizieq hanya mau menjalani sidang secara offline yang berarti hadir di Pengadilan Negeri (PN). Namun hal itu ditolak oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Tanggapi Penolakan Impor Beras, Politisi PKS: Kenapa Pemerintah Tetap Ngotot Impor?

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Ketua Majelis Hakim untuk melanjutkan jalannya persidangan walaupun tanpa kehadiran Habib Rizieq.


Menurut JPU, jalannya persidangan wajib dilanjutkan dengan atau tidak adanya sang terdakwa, dengan alasan demi kepastian hukum.

Hal itulah yang menjadi salah satu dalam polemik kasus Habib Rizieq Shihab, yang ramai diperbincangkan kembali oleh para tokoh politik dan pakar hukum.***                                                              
Sumber: twitter.com/Andiarief

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah