Satgas Penanganan Covid-19 : Vaksin AstraZeneca Akan Mulai Diembargo

- 2 April 2021, 21:35 WIB
Vaksin merah putih.
Vaksin merah putih. /Sumber foto : Pikiran Rakyat/

GALAJABAR– Hingga saat ini, pemerintah masih menggunakan vaksin Sinovac asal China dan vaksin AstraZeneca asal Inggris untuk menanggulangi Covid-19.

Namun, pemerintah berencana untuk tidak mengunakan vaksin luar negeri tersebut mulai tahun depan.

Pasalnya, saat ini pemerintah mengklaim sedang mengembangkan vaksin Merah Putih yang merupakan produk dalam negeri.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca akan mulai diembargo.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup C, Persebaya Tetap Waspada, Persela Tahu Kekuatan

Hal itu bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap vaksin produk luar negeri yang saat ini sedang diperebutkan banyak negara.

“Embargo vaksin AstraZeneca semakin menegaskan pentingnya kemandirian bangsa dalam memproduksi vaksin untuk mengurangi ketergantungan,” kata Wiku di Jakarta, kutip PMJ News, 2 April 2021.

Dalam penuturannya, Wiku mengatakan Indonesia sudah memiliki berbagai platform dalam pengembangan vaksin Covid-19 secara mandiri.

Baca Juga: Inggris Masukkan 4 Negara Dalam Daftar Merah, Mana Sajakah ?

Menurutnya, pemerintah bisa leluasa untuk memilih platform yang tepat untuk mengurangi kebutuhan vaksin luar negeri.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x