GALAJABAR – Sungguh miris dan tak habis pikir atas perbuatan seorang kakek yang tinggal di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Tersangka kakek berinisial TS usia 54 tahun, tega mencabuli seorang gadis berusia 7 tahun yang merupakan cucunya sendiri.
Gadis berinisial KO dinyatakan meninggal dunia usai dicabuli kakeknya sendiri sebanyak delapan kali, kutip dari Polda Metro Jaya (PMJ) News, 5 April 2021.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan menyebutkan bahwa pencabulan TS terhadap KO dilakukan di rumah pelaku.
Baca Juga: Ramadhan 1 Pekan Lagi, Menag Gus Yaqut Izinkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah
Aksi biadabnya terjadi saat sang istri yakni nenek dari korban (KO) tengah pergi ke luar untuk bekerja.
Dalam penuturannya, Kombes Guruh sebut korban memang sudah tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah tersebut.
Tersangka TS sendiri mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan pencabulan terhadap cucunya sebanyak delapan kali.
Kombes Guruh menyampaikan bahwa TS melakukan pencabulan salah satunya ketika sedang memandikan korban.