Ramadhan 1 Pekan Lagi, Menag Gus Yaqut Izinkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah

- 6 April 2021, 11:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

GALAJABAR – Di tengah kondisi yang masih dilanda pandemi Covid-19, kali ini sikap Kementerian Agama berbeda dengan Ramadhan tahun lalu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas telah mengizinkan umat islam melaksanakan sholat tarawih dan Idul Fitri 1442 H dilaksanakan berjamaah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin, 5 April 2021.

Dalam SE itu, disebutkan bahwa pelaksanaan sholat tarawih dan Idul Fitri dibatasi dengan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Gandeng Aeria Group, RSB Sartika Asih Bandung Mengoperasikan Fasilitas Limbah Medis B3 On-Site

“Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” bunyi SE tersebut.

Namun perizinan ini tidak serta-merta akan terus berlaku permanen, melainkan tergantung perkembangan kondisi Covid-19.

“Kecuali jika perkembangan Covid-19 mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri,” lanjut keterangan tersebut.

Selain sholat tarawih dan Idul Fitri, SE tersebut menyertakan sholat fardu 5 waktu harus turut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Teroris Lagi, Pengamat Ini Minta Rezim Evaluasi Program Deradikalisasi: Bawa ke Pengadilan!

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x