Oknum Polisi di Buton Diduga Menganiyaya Tiga Anak, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Sahroni : Memalukan !

- 16 April 2021, 14:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni./DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni./DPR /

GALAJABAR - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri didesak untuk memeriksa dan mengusut  oknum polisi di Buton, Sulawesi Tenggara yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anak saat proses pemeriksaan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 16 April 2021.

Dia mengatakan dugaan kekerasan yang dilakukan personil polisi terhadap masyarakat bukan sekali terjadi sehingga sangat memalukan.

Baca Juga: Komunisme Kian Dekat? Hidayat Nur Wahid Beberkan Nota Kesepahaman Antara PKS dengan PPP

"Kejadian ini sangat memalukan dan Propam Polri selaku organisasi di Kepolisian yang bertugas mengawasi dan menindak para anggotanya wajib memeriksa dan mengusut para oknum yang terlibat," kata Sahroni dilansir dari Antara, Jumat 16 April 2021.

Karena itu dia mendesak Propam Polri untuk memeriksa anggotanya, dan apabila terbukti melakukan kesewenang-wenangan, maka Polri wajib pecat anggota tersebut.

 Sahroni mengingatkan agar kejadian kekerasan seperti itu jangan sampai terulang lagi karena akan merusak nama institusi dan merusak reputasi Polisi di masyarakat.

Baca Juga: Sekalipun Paling Parah di Asia, Menkeu Yakin UU Ini Mampu Atasi Krisis Keuangan Indonesia

“Salah satu visi dari Kapolri membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktek-praktek arogan seperti ini sudah harus dimusnahkan," ujarnya.

Dia juga meminta Propam Polri wajib memastikan kejadian seperti itu tidak terulang kembali karena jangan sampai nama institusi rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x