ICW Klaim Ucapan Jokowi Perihal Korupsi Hanya Gimmick, Pengamat: Salah Satunya Belum Ada Gurita Keluarga

- 20 April 2021, 11:34 WIB
Presiden Joko Widodo.  Gimmick Jokowi, Refly Harun: Bisa Memberantas Korupsi, Namun Tidak Ada Keinginan!
Presiden Joko Widodo. Gimmick Jokowi, Refly Harun: Bisa Memberantas Korupsi, Namun Tidak Ada Keinginan! /Tangkapan layar Youtube/Sekretariat Presiden

GALAJABAR – Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun turut menyoroti perihal tanggapan seorang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) atas ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal korupsi.

Refly Harun menyebut, kini negara Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki tingkat korupsi yang kian tinggi.

Meskipun demikian, negara Indonesia telah mengalami penurunan indeks persepsi korupsi sekitar 2 angka menjadi 38. Pada tahun sebelumnya, negara Indonesia memiliki indeks persepsi korupsi sebesar 40.

Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi di era pemerintahan Jokowi bisa dikatakan tidak berhasil.

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Noelle, Maid Cantik dari Genshin Impact


“Barangkali Presiden Jokowi memiliki kemampuan pada dirinya untuk memerintahkan pemberantasan korupsi karena salah satunya belum ada gurita keluarga yang terlibat sebagaimana era pemerintahan orde baru,” ujar Refly Harun yang dikutip Galajabar dari kanal Youtube Refly Harun, Selasa 20 April 2021.

“Oleh karena itu, tidak susah untuk mengeluarkan perintah tersebut. Mungkin ya mungkin,” lanjutnya.

Kendati demikian, Refly menyebut, kini putra-putra kandung Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang sudah terjun ke dunia politik dan bisnis.

Gibran Rakabuming Raka kini sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Berbeda dengan sang kakak, Kaesang Pangarep lebih memilih untuk terjun ke dunia bisnis dengan mengelola salah satu klub sepakbola profesional di Indonesia yakni Persis Solo.

Baca Juga: Trendi Abis! Empat Gaya Outfit dan Hijab Ala Selebgram Alifhia Putri

Selain itu, terdapat juga menantunya Jokowi yakni Bobby Nasution yang kini menjabat sebagai Wali Kota Medan.

“Kita harus pahami bahwa kadang-kadang politik dan bisnis berkelindan menjadi satu,” tutur Refly Harun.

Selain itu, Refly Harun menyebut, keinginan Presiden Jokowi untuk memberantas tindak pidana korupsi tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

“Kita tidak bisa melihat sebuah strategi yang betul-betul jitu, strategi yang kuat, strategi yang tidak hanya mengikuti prosedur normal untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Refly Harun.

“Bahkan, saya pribadi tidak melihat pemberantasan korupsi itu menjadi sebuah agenda prioritas dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Baca Juga: Inilah Sosok Pengganti Jokowi Berdasarkan Ramalan Jayabaya, Dikenal Luas dan Lebih Tegas
 
Sebelumnya, peneliti ICW, Wana Alamsyah menyebut bahwa ucapan Jokowi yang menginginkan memiskinkan para korupsi hanya gimmick atau mencari perhatian publik semata.

Wana mengungkapkan bahwa keinginan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Berdasarkan data dari ICW, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi telah tercatat sekitar 442 kasus korupsi dari tingkat penyidikan hingga penetapan status sebagai tersangka sepanjang tahun 2020.

442 kasus tersebut meliputi 394 kasus korupsi yang membuat keuangan negara merugi, 22 kasus pemerasan, 20 kasus suap, 3 kasus gratifikasi, dan 3 kasus pencucian uang. ***

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah