Kasus Bansos Kabupaten Bandung Barat, KPK Periksa 7 Saksi

- 20 April 2021, 14:29 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi,Ali Fikri
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi,Ali Fikri /Ninding Permana/ragamindonesia.com/Dok.Ali Fikri

GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Kali ini, lembaga antirasuh ini memanggil tujuh saksi. Sehari sebelumnya, 28 saksi yang dimintai keterangan.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dilakukan di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Tiara Pangestika Hamil Anak Kedua Saat Arief Muhammad Masih Positif Covid-19

Tujuh saksi, yakni Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Bandung Barat Dian Soehartini, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna serta lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) masing-masing Anni Roslianti, Siti Nurhayati, Kresna Achmad Fathurrokhim, Asep Ilyas, dan Tian Firmansyah.

Seperti diketahui, KPK telah  menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Sebagaimana dikutip dari Antara, dalam konstruksi perkara disebut bahwa pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga: Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Asia Class of 2021, Intip Perjalanan Karier Maudy Ayunda

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah