GALAJABAR - Rentetan kejadian memalukan yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus terjadi dan menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, KPK sebagai lembaga antirasuah yang semestinya menjadi pilar penegakan moralitas itu berturut-turut menampilkan kejadian-kejadian sebaliknya.
Mulai dari pencurian barang bukti emas oleh oknum pegawai KPK, raibnya truk barang bukti, dan bocornya informasi penggeledahan hingga pemerasan oleh oknum penyidik.
Baca Juga: Nagita Slavina Sempat Rencanakan Bayi Tabung hingga Raffi Ahmad Ungkap Jenis Kelamin Anak keduanya
Revisi UU KPK sering disebut-sebut sebagai "biang kerok" mundurnya KPK dalam penanganan korupsi.
Merespons berbagai kejadian memalukan yang terjadi di tubuh KPK akhir-akhir ini, khususnya terkait dengan pemerasan Wali Kota Tanjungbalai, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto turut buka suara.
Bambang Widjojanto menilai bahwa perilaku ini sudah sangat keterlaluan. Ia mencontohkan dengan Jepang sebagai negara civilize di mana seharusnya Ketua atau Pimpinan KPK akan mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca Juga: Selamat Ya! Aktris Niken Anjani Melahirkan Putri Pertama
"REMUK. Sangat keterlaluan. Pemerasan dilakukan KPK. Pelakunya penyidik kepolisian di KPK. Jika mencontoh negara yang civilize, Jepang misalnya, dipastikan Ketua atau pimpinan KPK akan mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujarnya dikutip Galamedia Kamis, 22 April 2021 dari akun Twitter @KataBewe.
"Ini adalah pertaruhan integritas," sambungnya.
Sebelumnya, seorang oknum penyidik kepolisian di KPK diduga meminta uang dengan nominal hampir Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, H.M. Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya.
Baca Juga: Enggan Komentari Isu Keretakan Rumah Tangga Nathalie Holscher-Sule, Putri Delina: Diam Adalah Teman Sejati...
Kejadian ini kian menambah panjang daftar kejadian memalukan yang terjadi di KPK.
Akhir-akhir ini, terutama pascarevisi UU KPK dan pergantian kepemimpinan, publik sering menyorot beberapa kejadian yang justru berbanding terbalik dengan KPK sebagai lembaga antikorupsi. (Penulis: Rizwan Suandi)***