GALAJABAR - Salah satu anggota Polri dengan nama Fajar Indriawan viral di media sosial karena memberikan komentar negatif terhadap musibah tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala-402.
Aipda Fajar memberikan komentarnya dengan bahasa Jawa dan tak sepatutnya diberikan di tengah kondisi berduka seperti sekarang ini.
"Matiooo coook.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi... urus sendiri urusanmuuu," tulis Aipda Fajar dilansir Galajabar melalui Instagram @tnilovers18, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Nissa Sabyan Kembali Aktif di Instagram, Warganet: Klarifikasinya Mana?
Komentar tersebut membuat geram masyarakat, terutama prajurit TNI AL sehingga mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk meminta klarifikasi.
Tak hanya itu, prajurit TNI AL meminta pertanggungjawaban atas komentar miring di media sosial terkait tenggelamnya tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Melihat hal itu, Polda DIY kemudian bergerak cepat meringkus Aipda Fajar Indriawan karena tak ingin adanya gesekan antara Polri dengan TNI.
Baca Juga: Ikatan Cinta 26 April 2021: Andin Menangis Haru! Nino Temui Pak Purnomo, Elsa Beraksi Jahat
Polda DIY bergerak kemudian memanggil dan memeriksa Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun Facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 yang dilansir Galajabar melalui @infokomando pada Senin, 26 April 2021.
"Orang kok gaada respect respectnya sama sekali," tulis akun @iam****
"Astaga malu-maluin instansi Polri aja," tulis akun @its****
"Paling bilang ke hack akunnya," tulis akun @nan****
"Pecat... oknum kaya gini bikin jelek nama Polri," tulis akun @ni****
"Umumkan proses dan hukuman yg diterima sama dia," tulis @had**** . (Penulis: Annisa Nur Fadillah)***