GALAJABAR - Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek oleh pihak kepolisian kemarin, Selasa, 27 April 2021.
Sekitar pukul 15.45 WIB, empat orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M di Bandara KNIA diamankan anggota Dirkimsus Poldasu.
Hal ini terjadi karena banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut kronologi kejadiannya. Sekitar pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat menggunakan pakaian sipil.
Kemudian mereka melakukan test rapid antigen dengan pihak terkait.
Selanjutnya, petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.
Tak lama, petugas Krimsus dipanggil namanya dan melakukan test rapid antigen melalui kedua lubang hidung.