Layanan Rapid Test Antigen Bandara Kualanamu Digrebek Polisi, Ini Kronologi danSebabnya

- 28 April 2021, 13:51 WIB
Tim Dirkrimsus Poldasu mengeledah ruang petugas Kimia Farma Labolatorium rapid antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport.
Tim Dirkrimsus Poldasu mengeledah ruang petugas Kimia Farma Labolatorium rapid antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport. /Doc. Humas Poldasu/

GALAJABAR - Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara digerebek oleh pihak kepolisian kemarin, Selasa, 27 April 2021.

Sekitar pukul 15.45 WIB, empat orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M di Bandara KNIA diamankan anggota Dirkimsus Poldasu.

Hal ini terjadi karena banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 April 2021: Pasca Operasi Al Kritis, Isak Tangis Reyna Buat Ayahnya Sadar dan Pulih

Dilansir dari berbagai sumber, berikut kronologi kejadiannya. Sekitar pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat menggunakan pakaian sipil.

Kemudian mereka melakukan test rapid antigen dengan pihak terkait.

Selanjutnya, petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Baca Juga: Pernyataan Fadli Zon, Refly Harun : Siapa pun yang Permasalahkan Kasus HRS & Munarman Pasti Diserang Kekuasaan

Tak lama, petugas Krimsus dipanggil namanya dan melakukan test rapid antigen melalui kedua lubang hidung.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah