Indeks Persepsi Korupsi Turun, Ahli Hukum : Jokowi Tidak Secara Kuat Memberantas Korupsi di Indonesia

- 29 April 2021, 14:19 WIB
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww

GALAJABAR - Gedung DPR didatangi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam, Rabu, 28 April 2021.

Penyidik KPK dikabarkan telah menggeledah ruangan milik Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Menanggapi hal ini, ahli hukum tata negara, Refly Harun menyampaikan pandangannya melalui Channel Youtube Refly Harun berjudul “AZIS SYAMSUDDIN DIGELEDAH!!”.

Baca Juga: Karangan Bunga Munarman, Rocky Gerung: Presiden Gagal Rawat Kebersamaan Indonesia

Tak peduli siapa pun tokohnya, semua proses hukum harus dilaksanakan, Refly menjelaskan.

“Jadi, apapun langkah baik KPK untuk memproses siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi tak peduli dia adalah misalnya pimpinan DPR yang ikut jadi partai penguasa, maka yang paling penting adalah hukum ditegakkan sebenar-benarnya dan selurus-lurusnya,” ujarnya.

Refly berharap jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan kanan serta tumpul ke atas dan kiri.

Baca Juga: Siapkan Rumah Bagi Keluarga Korban Tenggelam KRI Nanggala, Jokowi: Lokasinya Dipersilahkan Ibu-ibu Sekalian

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tajam pula ke samping kanan, tapi tidak tajam ke atas dan tidak ke samping kiri, karena kebetulan samping kiri adalah sobat pemerintahan, samping kanan adalah para pengkritik pemerintahan,” ucap Refly.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x