Sebut Firli Bahuri Diduga Dalang di Balik Pembusukan di KPK, Bambang Widjojanto: Ampun Ya Ilahi

- 4 Mei 2021, 12:51 WIB
Potret Novel Baswedan.
Potret Novel Baswedan. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/aa/



GALAJABAR - Eks Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) menyoroti polemik yang kini kembali mendera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal informasi pemecatan 75 pegawainya termasuk Novel Baswedan.

Bersamaan dengan mencuatnya informasi tersebut, ketua KPK, Firli Bahuri diketahui memberikan pernyataan pers bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional yang mengatakan bahwa KPK selama ini mengemban nilai-nilai teladan yang diberikan Ki Hajar Dewantara.

"Teladan yang diberikan Ki Hajar Dewantara dan para pejuang lainnya menjadi nilai yang diemban KPK, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi," demikian kata Firli Bahuri pada Ahad, 2 Mei 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan Terancam Dipecat dari Penyidik KPK, Gus Umar: Selamat Kalian Berhasil Hancurkan KPK

Merespons pernyataan itu, BW tampak geram karena dinilai ungkapan Firli justru bertentangan dengan apa yang sekarang tengah bergejolak di lembaga antirasuah itu.

"Kau diduga singkirkan para insan terbaik KPK yang tengah menangani kasus mega korupsi di bumi pertiwi seperti Bansos. Tapi kau bicara keteladanan guru bangsa Ki Hajar Dewantara," ujarnya melalui Twitter @KataBewe dikutip Galajabar Selasa, 4 Mei 2021.

Lebih lanjut BW berharap agar mata dan nurani publik terbuka dan terketuk melihat apa yang tengah terjadi saat ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021 Ibu Rosa Benci Reyna, Elsa Lakukan Malam Kedua!

"Semoga nurani kita terketuk dan terbelalak oleh indikasi dusta tanpa jeda yang terus diproduksi. Ampun ya Ilahi," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memecat 75 pegawai di lembaga itu dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan. Salah satu nama yang akan didepak adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Saat dikonfirmasi, Novel membenarkan mendengar kabar pemecatan dirinya.

Baca Juga: Sah! CitaCitata dan Fero Walandouw Resmi Menikah, Namun…

“Iya benar, saya dengar info tersebut,” katanya, Senin, 3 Mei 2021.

Menurut informasi yang diperoleh, para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Permasalahannya, setelah revisi, UU mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN. Lembaga ini pun menggelar serangkaian tes.

Baca Juga: TikToker Syok Ada Plastik Dalam Cumi-cumi Hingga Viral, Benarkah Plastik?

Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali ini membuatnya terkejut.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” katanya. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah