GALAJABAR - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2021 masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini.
Tampaknya terjadi perbedaan antara keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Perbedaan tersebut pada akhirnya menimbulkan petisi penolakan pencairan THR yang dikabarkan dibuat oleh ASN namun anonim.
Baca Juga: 7 Ucapan Idulfitri 1442 H Anti Mainstream, Menohok Hingga ke Dalam Hati!
Pemerintah ingin mencairkan THR secara penuh. Namun, Sri Mulyani mengumumkan pencairan THR PNS 2021 tidak penuh atau hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa tunjangan kinerja dan insentif lain.
Tak lama, beredar informasi mengenai pencairan tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Tidak tanggung-tanggung, pencairan dilakukan sebanyak 4 kali sebelum diberikan THR.
Menanggapi hal ini melalui Youtube Rocky Gerung Official, Rocky Gerung menyampaikan pandangannya berjudul “GARA-GARA THR ASN DIPOTONG, PRESIDEN RIBUT DENGAN MENKEU?”.
Baca Juga: Tok! Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat 1 Syawal pada 11 Mei 2021 Mendatang
Rocky tak heran dengan cara berpikir Sri Mulyani seperti itu karena sejak dulu ia sudah bertindak seperti itu.