Ahli Hukum : Kemampuan HRS Berhasil Menggetarkan Oligarki Kekuasaan

- 21 Mei 2021, 21:17 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya kabulkan permintaan HRS untuk bisa hadir di persidangan.*
Habib Rizieq Shihab (HRS) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya kabulkan permintaan HRS untuk bisa hadir di persidangan.* //Tangkapan layar/YouTube FRONT TV

GALAJABAR–Ahli tata negara Refly Harun turut buka suara lagi soal  kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) khususnya mengenai pledoinya yang menyebut nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebelumnya, HRS menyatakan kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat dirinya merupakan ajang balas dendam politik.

Pasalnya, saat itu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dipimpin HRS menggelar demonstrasi yang dikenal aksi 411 dan 212 menuntut penista agama Ahok.

Baca Juga: Sindir Berbagai Pihak Soal Israel-Palestina, Fahri Hamzah : Emang Lu BIsa Hidup Sendiri?

Gerakan ini beriringan dengan pemilihan Gubernur DKI Jakarta (2017). Saat itu, HRS bersama massa nya menyatakan tidak berpihak pada Ahok yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

Saat itulah, ia dan rekan-rekannya di ormas, kata HRS, menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus.

Refly awalnya mengingatkan, siapa saja pasangan dalam Pilkada DKI 2017.

“Dalam Pilkada DKI ada tiga pasangan calon, Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni,” ujar Refly dilansir melalui Youtube Refly Harun.

Baca Juga: Usai Luluh Lantakan Gaza, Kekuasaan Netanyahu Sebagai Perdana Menteri Justru Terancam

Saat itu pasangan Ahok didukung oleh banyak Parpol dan AHY pun mendukung Ahok karena diendorse Jokowi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah