Dari Hambalang Hingga Century, Semakin Jelas Alasan Para Penyidik KPK Berintegritas Tinggi Disingkirkan

- 29 Mei 2021, 18:06 WIB
Ketua WP KPK Yudi Purwono Harahap.
Ketua WP KPK Yudi Purwono Harahap. /tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary/
GALAJABAR - Polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak akan berakhir dalam waktu dekat.

Pasalnya, para penyidik dan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), kini mereka mulai berani buka suara.

Hal itu terungkap saat Watchdoc Documentary berhasil mewawancarai para penyidik dan pegawai KPK yang tak lulus pada TWK.

Baca Juga: Tayang Dini Hari Nanti, Berikut Link Streaming Tokyo Revengers Episode 8 : Anggota Toman Berkhianat!

Dalam wawancara tersebut, tampak jelas para penyidik dan pegawai KPK yang disingkirkan itu adalah orang-orang dengan integritas tinggi dalam bekerja.

Mereka terbukti telah menangani kasus-kasus besar dari Hambalang, Century, hingga E-KTP yang saat itu menjadi atensi nasional.

Ada unsur kesengajaan dalam menyingkirkan para penyidik dan pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi tersebut.

Baca Juga: Apresiasi Jokowi, Ahmad Dhani Tegaskan Jika Dirinya Jadi Presiden, Abdee 'Slank' Pasti Dijadikan Menteri

Seperti halnya Wadah Pegawai (WP) KPK yang dituduh telah berbuat negatif oleh para petinggi lembaga pemberantasan korupsi itu.

Diungkapkan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, para petinggi KPK telah menuduh yang macam-macam terhadap wadah pegawai KPK tersebut.

Yudi mengungkapan tuduhan tersebut terkait WP KPK yang dituduh berada di atas pimpinan KPK hingga bisa menyadap sembarangan.

Baca Juga: Said Didu Mendadak Memohon-mohon kepada Erick Thohir: Dari Hati yang Dalam, Saya Mohon Selamatkanlah...

"Kami itu bahkan dituduh wadah KPK itu diatas pimpinan, bisa menyadap sembarangan," ungkapnya, dikutip galajabar dari kanal Youtube Watchdoc Documentary, Sabtu 29 Mei 2021.

Seperti diketahui, para pengurus inti WP KPK juga dinyatakan tak lulus TWK hingga berujung pemecatan, termasuk salah satunya Yudi Purnomo Harahap.

Selain itu, Yudi menuturkan bahwa para penyidik dan pegawai KPK yang tak lulus TWK hingga berujung pemecatan itu merupakan orang-orang yang pernah menangani kasus-kasus besar.

Baca Juga: Final Liga Champions Man City vs Chelsea, Tuchel: Ini Bukan Saya vs Pep Guardiola

Menurutnya kasus-kasus besar yang pernah ditangani para penyidik yang tak lulus TWK itu diantaranya kasus Century, E-KTP, TPPU dan tindak pidana korupsi Bupati Bangkalan.

"Century, E-KTP, TPPU dan tindak pidana korupsi Bupati Bangkalan yang dulu ratusan miliar," tuturnya.

Hal serupa pun diungkapkan penyidik KPK yakni Budi Agung Nugroho yang juga masuk ke dalam orang-orang yang disingkirkan dari lembaga pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Sah, Ifan Seventeen dan Citra Monica Jadi Pasangan Suami Istri

Budi Agung Nugroho mengatakan ia pernah menangani kasus besar seperti perkara Hambalang dan SKK Migas, yang akhirnya membuat dirinya menjadi salah satu yang disingkirkan dari KPK.

"Perkara hambalang, kemudian SKK Migas," katanya.

Dari kasus-kasus besar yang pernah ditangani para penyidik dan pegawai KPK itu, semakin menandakan bahwa ada kesengajaan dalam menyingkirkan mereka.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Yuk Tiru Desa Wisata Tugu Selatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Bagaimana tidak, para penyidik dan pegawai KPK yang telah mengungkap kasus-kasus besar, kini justru disingkirkan dari lembaga pemberantasan korupsi.

Ditambah mereka disingkirkan dengan dalih tidak lulus TWK hingga dituduh radikal dan pendukung Taliban.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah