Eits Jangan Khawatir! 5 Bantuan Pemerintah Ini Kembali Cair Bulan Juni 2021, Simak Syaratnya di Sini

- 1 Juni 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi Program Keluarga Harapan
Ilustrasi Program Keluarga Harapan /Arahkata/

GALAJABAR - Bantuan pemerintah masih terus digelontorkan di bulan Juni ini bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Cara untuk mengetahui penerima bantuan tersebut sanga mudah untuk hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sebelumnya dikabarkan bahwa bantuan pemerintah akan berakhir di bulan April namun ternyata ada beberapa bantuan yang masih terus berlanjut.

Baca Juga: Deretan BUMN yang Paling Menguntungkan di Indonesia, 3 BUMN Ternyata Bank

Dikutip galajabar melalui laman Kemensos, lima bantuan yang akan berlanjut pada bulan Juni ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT UMKM, BLT Dana Desa, dan diskon listrik PLN.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahapan yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Adapun jumlah dana yang diberikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Aksi Bunuh Diri Hebohkan Pengunjung Pusat Perbelanjaan Kings Shoping Center

- Kategori Ibu hamil/Nifas : Rp.3.000.000
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun : Rp.3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp.900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp.1.500.000
- Pendidikan SMA.Sederajat : Rp.2.000.000
- Penyandang Disabilitas berat : Rp.2.400.000
- Lanjut Usia : Rp.2.400.000

Bantuan tersebut diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam satu keluarga. Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan tersebut bisa langsung kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Manajemen Keuangan Penting

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini disalurkan setiap bulannya berupa kebutuhan pangan seperti beras, telur, kacang hujau ataupun buah-buahan.

Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan tersebut bisa langsung kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

3. BLT UMKM
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftarkan diri ke dinas koperasi sesuai domisili. Setelah diverifikasi, penerima BLT UMKM akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Begini Cara Beda Rayakan Hari Lahir Pancasila, Lewat Pantun dan Cocok Untuk Medsos

Bantuan ini diberikan hanya sekali saat pencairan saja tidak bertahap seperti bantuan lainnya. Untuk mengecek apakah saldo sudah masuk bisa melalui BRI dan BNI.

Bagi nasabah BRI bisa cek di eform.bri.co.id/bpum . Sedangkan nasabah BNI di banpresbpum.id

4. BLT Dana Desa
Bantuan ini diberikan pada keluarga kurang mampu di desa berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu. Penerima bantuan ini tidak termasuk dalam penerima bantuan lainnya seperti PKH dan lain lain.

Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan tersebut bisa langsung kunjungi laman sid.kemendesa.go.id

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian hari ini, 1 Juni 2021 Stabil, Begini Cara Membelinya

5. Diskon listrik PLN
Bantuan ini diberikan pada pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA dan juga bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Bagi pelanggan listrik 450 VA akan mendapat diskon listrik 50 persen. Sedangkan pelanggan pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembelian token.

Sedangkan bagi pelanggan 900 VA akan mendapat diskon sebesar 25 persen, sistem penerimaan sama dengan pelanggan 450 VA.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 1 Juni 2021: Identitas Nana Terungkap, Ternyata Seorang Mantan Narapidana

Diskon tersebut berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam menyala.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah