Tanggapi Soal Sinetron 'Zahra', Masih Berusia 15 Tahun Jadi Istri Ketiga, Begini Keputusan KPI

- 3 Juni 2021, 14:12 WIB
Lea Ciarachel Fourneaux, Pemeran Zahra dalam Sinetron 'Suara Hati Istri'.
Lea Ciarachel Fourneaux, Pemeran Zahra dalam Sinetron 'Suara Hati Istri'. /Instagram.com/@leaciarafx



GALAJABAR - Baru-baru ini, publik diramaikan dengan salah satu sinetron  Indosiar berjudul "Zahra", diperankan oleh artis Lea Cia Rachel yang baru saja berumur 15 tahun.

Dalam sinetron tersebut, Lea yang masih berumur 15 tahun memerankan istri ketiga.

Sinetron tersebut menjadi perbincangan netizen, lantaran adanya adegan yang dinilai kontroversial terlebih diperankan oleh anak di bawah umur.

Baca Juga: Bikin Bangga! 6 Startup Unicorn Terbesar dan Tersukses di Indonesia, Apa Saja?

Menanggapi hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat suara mengenai sinetron tersebut.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut. Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang.

Selain itu, Nuning, dalam klarifikasi yang disampaikan Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.

Baca Juga: KPI Tindak Lanjuti Sinetron Zahra Usai Viral di Sosmed, Tsamara Amany: Giliran Netflik, KPI Cepat Bergerak

KPI pun mengingatkan bahwa pihaknya berkepentingan agar layar kaca di Indonesia mengedepankan perlindungan anak.

"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut," kata Nuning dilansir Galajabar dari laman resmi KPI pada Kamis, 3 Juni 2021.

Nuning juga mengingatkan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik.

Baca Juga: Badai Pasti Berlalu 3 Juni 2021: Monic Ungkap Perselingkuha Dicky, Siska Bakal Tungangan dengan Helmi?

"Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktik hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia," katanya.

Lebih jauh, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik.

Nuning berharap, kasus ini juga dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.

Baca Juga: Arie Kriting Protes Penunjukkan Nagita Slavina Jadi Duta PON XX Papua

Pihak Indosiar pun berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siarannya.

Seperti yang diketahui, Lea Ciarachel Fourneaux yang berperan sebagai Zahra atau Istrinya Tirta yang diperankan oleh Panji Saputra bermesraan seperti halnya pasangan suami istri.

Dalam sinetron tersebut dikisahkan bahwa Zahra dipaksa menikah di usia yang masih sangat muda.

Baca Juga: 5 Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Bulan Ini Kolaborasi Dengan Godzilla vs Kong, GRATIS!

Lea Ciarachel Forneaux yang berperan sebagai Zahra kini baru berusia 15 tahun, ia lahir tanggal 25 Oktober 2006 silam. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah