GALAJABAR - Pembatalan haji 2021 menuai pro dan kontra dari berbagai pihak di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) memastikan tidak akan memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021.
Kebijakan tersebut diambil setelah Menag menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi.
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 3 Juni 2021.
Yaqul Cholil atau biasa disebut Gus Yaqut itu menegaskan, pemerintah Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi.
Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
Dalam keterangannya, Gus Yaqut menjelaskan, hingga saat ini belum ada negara khususnya pengirim calon jamaah haji yang mendapat kouta, karena belum adanya penandatanganan nota kesepahaman dengan Arab Saudi.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp33,34 Miliar Untuk BUMN, Anggota DPR : Kecil Banget
“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” jelasnya.