MUI Dituding Pungut Uang Sertifikasi Halal Hingga Tembus Angka Segini, Cholil Nafis: Ini Jelas Fitnah!

- 7 Juni 2021, 13:24 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. K.H. M. Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. K.H. M. Cholil Nafis. /Instagram.com/@cholilnafis.

GALAJABAR - Cuitan akun @aku_siapa_aja0 yang membahas perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendadak menjadi sorotan publik dunia maya khususnya para pengguna Twitter.

Tidak tanggung-tanggung, akun @aku_siapa_aja0 menuding MUI telah meraup sejumlah uang dari hasil Sertifikasi Halal hingga menyentuh angka Rp 480 triliun.

Tidak hanya itu, akun @aku_siapa_aja0 juga menuding jika MUI menggunakan uang tersebut guna “menyerang” pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 7 Juni 2021: Ngeri! Bu Farah dan Alya Bongkar Habis Masa Lalu Nana

“480 triliun guys. Gimana gak punya kekuatan buat nyerang pemerintah,” cuit akun @aku_siapa_aja0 pada 6 Juni 2021.

Hingga saat ini tepatnya pada 7 Juni 2021 pukul 10.41 WIB, cuitan perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal MUI ini sudah di-retweet sebanyak 171 kali oleh para pengguna Twitter.

Berselang satu hari kemudian, Ketua MUI, Cholil Nafis langsung merespons cuitan perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal MUI tersebut.

Baca Juga: Waketum Partai Ummat Kecewa Haji 2021 Batal : Keputusan Paling Buruk, Menag Tidak Bermanfaat bagi Umat Muslim

Cholil Nafis menegaskan bahwa cuitan perihal jumlah uang hasil Sertifikasi Halal MUI tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Ini jelas fitnah,” ujar Cholil Nafis, seperti dilansir Galajabar dari akun Twitternya @cholilnafis, Senin, 7 Juni 2021.

Pasalnya, menurut Cholil, di setiap tahunnya MUI itu kerap diaudit BPK dan akuntan publik.

“MUI itu setiap tahun diaudit BPK dan akuntan publik,” tegas pengajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Baca Juga: Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle Lahir, Namanya ada Unsur Putri Diana dan Ratu Elizabeth

Cholil mengungkapkan bahwa proses sertifikasi MUI itu telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua legal dan penggunaannya sesuai aturan dan halal,” imbuhnya.

Walaupun begitu, Cholil tetap mengakui jika MUI itu sebagai penggagas awal sertifikasi halal.

Meski begitu, menurutnya, kini UU telah mengalihkan tugas administrasi pembayaran Sertifikasi Halal dari MUI ke BPJPPH.

Baca Juga: Dari Cinta Laura hingga Febby Rastanti, Aktris yang Pernah Dikabarkan Dekat dengan Verrell Bramasta

Kendati sudah dialih tugaskan, Cholil menegaskan bahwa Sertifikasi Halal tersebut harus tetap didasarkan pada fatwa MUI.

“Meskipun penggagas awal sertifikasi halal itu MUI, tapi sekarang amanah uu diserahkan administrasinya  pembayarannya sudah diserahkan ke BPJPPH. Fatwanya MUI,” tutupnya. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x