Siap-siap, Bansos Bulan Juni Rp300 ribu Bakal Cair, Segera Siapkan Syarat Ini!

- 9 Juni 2021, 16:24 WIB
Ilustasi penerima Bantuan Sosial Tunai
Ilustasi penerima Bantuan Sosial Tunai /Pixabay.com/



GALAJABAR -  Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada bulan Juni 2021.

Penerima BST Rp300 ribu tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tercantum ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Rencananya (Bansos Tunai) iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara.

Baca Juga: Ibu-Ibu Rumah Tangga, Siap-Siap Sembako Bakal Dikenai Pajak, Begini Tanggapan Mantan Sekretaris BUMN

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Megawati Bakal Diberi Gelar Profesor oleh Unhan, Abdillah Toha: yang Jadi Mahasiswanya Para Caleg dan Cukong

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: 5 Aktris Terkaya di Bollywood, Priyanka Chopra di Urutan 2, Siapa di Posisi Pertama?

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika mengecek Bansos:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan Nama PM sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: 6 Film Terbaik dan Terlaris Bollywood India dengan Rating Tinggi, Ada Film Aamir Khan

6. Klik tombol CARI

7. Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Apabila setelah di cek di laman https://cekbansos.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

Baca Juga: Robby Purba dan Ayu Ting Ting Kompak Unggah Foto Berdua, Netizen se-Indonesia: Nikah Ajalah, Cocok!

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x