Dilaporkan Berkali-kali Soal Haji 2021, Haikal Hassan : Analisa Mana Bisa Dipidana, yang Dipidana Itu Koruptor

- 10 Juni 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS.

“Tadi nih dilaporkan lagi, dilaporkan lagi, kepengen banget lihat temen masuk penjara, begitu lho,” tandas Babe.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, analisa dari seseorang itu tidak bisa dipidana dan yang seharusnya dipidana adalah koruptor.

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 10 : Akkun Datang Menyelamatkan Takemichi, Pertarungan Baru Dimulai

“Tapi yang namanya sebuah analisa mana bisa dipidana sih, yang dipidana tuh koruptor, KPK tuh, analisa kok dipidana gitu lho, sejak kapan,” tegasnya.

Kendati demikian, Babe Haikal belum tau siapa saja yang melaporkannya pada pihak berwajib.

“Kebetulan saya belum dapat informasi, kata kite dilaporin, katanya gitu,” ucap dia.

Babe Haikal berharap pihak Badan Pengelola Keuangan Haji dapat bicara di hadapan publik agar umat tau ke mana dana haji sebenarnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Minta Rezim Jokowi Pelajari Kisah Sri Sultan HB IX dkk: Hari Ini Banyak Tunduk pada Negara Luar

Ia juga mengaku sudah tabayyun (mencari kejelasan) sehingga dia diundang ke BPKH dan mendengar penjelasan dari Kepala BPKH, Anggito Abimanyu.

“Yang mengelola, ya BPKH, iya bicaralah gitu, sehingga umat tau ke mana yang sebenarnya. Saya sampai dengan hari ini, karena saya sudah tabayyun, sudah mendengar penjelasan yang lengkap dan detail dari Bang Anggito.”

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x