Profesor Rochmat Wahab Mempertanyakan Dasar Pemberian Gelar Pada Megawati Hingga Bahas Pilpres 2004

- 14 Juni 2021, 14:51 WIB
Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnopturi (kiri) usai mendapatkan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) dari Universitas Pertahanan.
Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnopturi (kiri) usai mendapatkan gelar Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) dari Universitas Pertahanan. /Foto: Dok. PDIP.

GALAJABAR - Jumat, 11 Juni 2021, Megawati Soekarno Putri diberi gelar sebagai profesor kehormatan (guru besar tidak tetap). Sidang senat tersebut digelar di Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Jawa Barat.

Tampak hadir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristekdikti Nadiem Makarim, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga: Kode Keras! Arya Saloka Berharap Sosok Aktor Senior Ini jadi Hartawan Alfahri di Ikatan Cinta

Selain jajaran Kabinet Indonesia Maju, tampak juga Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun, pemberian gelar tersebut dipertanyakan oleh akademisi sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Profesor Rachmat Wahab.

Menurutnya, jika Megawati dianggap sebagai pemimpin yang berhasil dalam menjalankan tugasnya, seharusnya saat itu Megawati terpilih lagi menjadi Presiden Indonesia.

Baca Juga: Lesti-Billar Baru Saja Melangsungkan Lamaran, Rizki DA Rilis Single Terbaru, Netizen: Kayak Lagu Balasan

Namun faktanya, rakyat saat itu memilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2004.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x