Bejat, Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri Sejak masih Berusia 9 Tahun

- 25 Juni 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi Bejat, ayah tega cabuli anak kandungnya sendiri.
Ilustrasi Bejat, ayah tega cabuli anak kandungnya sendiri. /

Azis mengatakan, korban mengalami ancaman dari ayah kandungnya. Korban kini dalam bimbingan tim terpadu untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan secara psikologis.

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menahan tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x