Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Rasial di New York

- 31 Maret 2021, 21:55 WIB
ILUSTRASI No Rasis
ILUSTRASI No Rasis /Choirun Nisa/,*/PIXABAY

GALAJABAR - Polisi menangkap seorang pria yang dicurigai telah menyerang seorang perempuan lanjut usia keturunan Asia di Kota New York.

Departemen Kepolisian setempat melaporkan, polisi menuntut pria tersebut atas serangan yang merupakan kejahatan rasial.

Polisi mengidentifikasi tersangka yang bernama Brandon Elliot, 38 tahun, yang telah berada di bawah pembebasan bersyarat seumur hidup karena telah membunuh ibunya, kata Departemen Kepolisian New York (NYPD) dalam pernyataan pada Reuters.

Elliot ditangkap dan dituntut pada Rabu dini hari waktu setempat.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Grup C, Persela Sudah Siapkan Strategi untuk Meredam Permainan Madura United

Satuan Kejahatan Rasial NYPD telah memburu penyerang itu sejak Senin petang, setelah seorang pria meninju dan menendang seorang perempuan berusia 65 tahun, menjatuhkannya ke tanah dan menginjaknya setidaknya tiga kali di kepala. Dia juga membuat pernyataan-pernyataan anti-Asia.

Sebagaimana dikutip galajabar dari Antara, sejumlah video yang diunggah ke media sosial menunjukkan para saksi di tempat kejadian tidak berupaya untuk melindunginya dan satu orang menutup pintu di gedung dekat tempat kejadian sementara si penyerang berjalan pergi dengan santai.

Polisi juga mengkonfirmasi bahwa korban menderita luka-luka fisik yang serius.

Kejadian yang terjadi di jalan di area midtown Manhattan, merupakan satu dari sejumlah kejahatan rasial terhadap warga Amerika keturunan Asia.

Baca Juga: Densus 88 dan Polresta Bandung Geledah Rumah Terduga Teroris Di Cangkuang Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x