Buzzer Makin ‘Kocar-Kacir’ Lihat Manuver Demokrat ke Istana, Politisi PD: AHY Konsisten Tolak Amandemen UUD 19

- 25 Juni 2021, 22:30 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram @agusyudhoyono

GALAJABAR– Politisi Partai Demokrat, Surya Makmur Nasution mengaku tidak heran dengan adanya fitnah yang ditujukan langsung untuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tak main-main, Ketua Umum Partai Demokrat ini dituding sebagai ‘aktor’ yang menggiring massa guna membuat kericuhan sebelum sidang Habib Rizieq Shihab (HRS).

Surya Makmur Nasution menduga jika buzzer sengaja melakukan hal ini guna mengganjal manuver politik AHY.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Tajam! Ketua IDI Jabar Usulkan Tenaga Medis Diberikan Vaksin Penguat

Pasalnya, AHY merupakan sosok yang konsisten menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

“AHY difitnah menjadi dalang karena sikap konsistensinya menolak jabatan presiden 3 periode,” ujar Surya Makmur Nasution, seperti dikutip Galamedia dari akun  Twitter, @suryamakmurnas3, Jumat, 25 Juni 2021.

Tidak hanya itu, AHY juga terang-terangan menolak keberadaan upaya beberapa pihak yang ingin melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Apindo Serahkan Bantuan APD ke Pemkot Cimahi, Ngatiyana: Alhamdulillah Dibutuhkan Rumah Sakit

“Ketum Partai Demokrat AHY tegas menolak konstitusi diamandemen,” ungkap Surya Makmur Nasution.

Apalagi jika amandemen UUD 1945 dilakukan semata-mata demi melanggengkan kekuasaan, menurutnya, AHY akan menolak mentah-mentah keinginan tersebut.

“Hanya untuk mengubah masa jabatan presiden dari 2 jadi 3 periode,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, mantan politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono mengungkapkan bahwa ia telah memberikan usulan terkait wacana Jokowi 3 periode kepada pihak istana.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Nyatakan Utang Indonesia Naik Akibat Covid-19 hingga Bandingkan dengan Amerika Serikat

Bahkan, Arief Poyuono pun membeberkan inisial nama pihak istana yang bersangkutan, yakni M, L, dan P. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah