Sebarkan Hoaks Soal Vaksinasi, Pria berusia 22 Tahun Ini Diciduk Polisi

- 27 Juni 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi seorang pria ditangkap karena sebarkan informasi hoaks vaksinasi.
Ilustrasi seorang pria ditangkap karena sebarkan informasi hoaks vaksinasi. /Pixabay/luctheo//

GALAJABAR - Diduga menyebarkan informasi hoaks soal vaksin COVID-19 di media sosial, seorang pemuda berinisial MF (22) terpaksa berurusan dengan polisi.

Informasi hoaks tersebut berupa rekaman suara di WhatsApp dengan menyebut terdapat korban akibat kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Kendari.

"Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis di vaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu," ujar MF dalam rekaman suaranya yang tersebar di media sosial itu.

Baca Juga: GAWAT Flashdisk Roy Hilang, Al Gagal Tau Kebenaran, Elsa Aman: Ikatan Cinta 27 Juni 2021

Rekaman suara itu langsung tersebar di beberapa grup WhatsApp itu menjadi viral.

Polisi yang mengetahui beredarnya informasi itu langsung melacak keberadaan pelaku dan manangkap MF.

"Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, di Kendari, Sabtu 26 Juni 2021,

Baca Juga: Vaksinasi Massal Digelar, Presiden Jokowi: Target 2 Juta Vaksin Per Hari di Bulan Agustus

Menurut Gede seperti dilansirkan Antara, pelaku hanya diamankan sementara, namun dengan syarat harus memberikan klarifikasi terkait informasi bohong yang disebarkan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x