Luhut Panjaitan Ditunjuk Kembali oleh Jokowi untuk Pegang Komando Penanganan Covid-19

- 30 Juni 2021, 12:30 WIB
Luhut Panjaitan.
Luhut Panjaitan. /ANTARA

GALAJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan untuk menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan ini diambil oleh presiden sebagai bentuk penanganan kasus Covid-19 yang semakin melonjak.

Juru Bicara Menko Maves, Jodi Mahardi membenarkan bahwa Luhut ditunjuk lagi oleh Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Indonesia Ternyata Memiliki Utang pada 10 Negara Ini, Ada Jepang dan China

 “Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” ujar Jodi dalam keterangan, Selasa, 29 Juni 2021.

Diketahui, kebijakan dan pengetatan sedang disusun oleh pihak yang berkaitan. Pengumuman resmi pun akan disampaikan langsung oleh Jokowi.

“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi,” imbuhnya.

Baca Juga: Status Zona Merah, Tempat wisata Di Kabupaten Bandung Barat Kembali Ditutup

Kendati demikian, supermarket dan sejenisnya akan tetap beroperasi dengan durasi yang lebih singkat.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah