Kabar Gembira! 7 Bansos Ini Bakal Segera Disalurkan Saat PPKM Darurat Berlangsung, Apa Saja?

- 4 Juli 2021, 14:47 WIB
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah selama masa PPKM Darurat.
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah selama masa PPKM Darurat. /freepik.com/jcomp/



GALAJABAR - Kabar gembira, bagi Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bansos.

Usai Presiden Jokowi mengumumkan terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan di Jawa dan Bali.

Pemerintah pun bergerak cepat untuk menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga: Terjadi Fenomena Minum Air kelapa untuk Hilangkan Fungsi Vaksin Covid, Dokter ahli: Vaksin Itu Bukan Racun

Bansos BST Rp300 ribu merupakan salah saatu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Tahukah Anda, ada sejumlah bansos lainnya yang dibarikan pemerintah selama PPKM Darurat berlangsung?

Lantas bansos apa sajakah itu? Berikut sejumlah program bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat mulai Juli ini:

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah menyiapkan Bansos atau bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, seiring pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Penyebab Suami Istri Lansia di Garut Meninggal Hasil Autopsi Petugas Kepolisian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Bansos tunai tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

Sri Mulyani menambahkan, Bansos tunai ini diberikan kepada warga kurang mampu dengan target sasaran di 34 provinsi. Masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kartu Sembako

Salah satu bantuan yang juga akan digenjot penyalurannya yakni Kartu Sembako, yang dianggarkan sebesar Rp 42,37 triliun untuk tahun ini.

Kebijakan tersebut juga sekaligus mengantisipasi anjloknya konsumsi masyarakat selama kurun waktu nyaris 20 hari itu.

Pemerintah pun memastikan akan mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial.

Baca Juga: Ini Aspek yang Harus Dilakukan Pasien COVID-19 Selama Isolasi Mandiri

Untuk cek penerima Kartu Sembako bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Diskon Listrik Rumah Tangga

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Diskon diberikan untuk pelanggan listrik rumah tangga (RT) berdaya 450 VA dan 900 VA. Namun, diskon yang diberikan 3 bulan ke depan lebih kecil dari sebelumnya.

Bila sebelumnya pelanggan 450 VA digratiskan, kini pelanggan dikenai biaya 50 persen dari tagihan.

Sedangkan sisanya digratiskan sebanyak 50 persen. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA, diskon diturunkan dari 50 persen menjadi 25 persen.

Baca Juga: Usai Klaim Jokowi Indonesia Sentris, BEM San Pedro Disentil BEM STHI: Jokowi Bapak Oligarki Indonesia!

4. BLT dana desa

Bantuan Dana Desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19.

BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp300 ribu per kelompok penerima perbulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

5. BLT UMKM

Diberlakukannya PPKM Darurat pemerintah juga akan menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Untuk Memenuhi Kebutuhan Warga, di RT-RT yang Masuk Zona Merah Akan Dibuat Dapur Umum

Total dialokasikan Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash.

Menurut Sri Mulyani, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisasi 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya Rp 11,76 triliun.

6. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dengan dimulainya PPKM darurat, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dipercepat.

Anggaran PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima, dan realisasi sampai dengan kuartal kedua adalah Rp 13,96 triliun.

Bendahara negara mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan akan berbeda-beda tergantung komposisi anggota keluarganya.

Baca Juga: Sudah 15 Menikah, Bintang Bollywood, Aamir Khan dan Sutradara Kiran Rao Pilih Bercerai

7. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga masuk deretan stimulus yang bakal dilanjutkan oleh pemerintah.

Berbagai insentif ini kembali digulirkan sejalan dengan akan berlakunya kebijakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, besaran dana untuk program pelatihan plus insentif ini masih sama dengan jumlah anggaran di semester I 2021. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x