Vaksin Berbayar, Demokrat: Mau Dikasih Gelar Apa Lagi Jokowi, Padahal Dulu Bilang Gratis

- 12 Juli 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /PEXELS/Artem Podrez

GALAJABAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui izin pemerintah resmi akan memperjualbelikan vaksin Covid-19 di PT Kimia Farma Tbk. pada Senin, 12 Juli 2021.

Hal ini dilakukan pemerintah guna mempercepat proses vaksinasi nasional. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan, pelaksanaan vaknisasi Covid-19 individu dari Kimia Farma itu merupakan upaya mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi wabah tersrbut yang mengalami peningkatan selama beberapa waktu ini.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 12 Juli 2021: Takut Rahasia Terbongkar, Bu Farah Culik Alya

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin digunakan pada vaksinasi berbayar di Klinik Kimia Farma adalah Sinopharm.

Harga yang dibanderol untuk vaksin ini adalah sebesar Rp 879.140 (dua kali vaksin). Harga vaksin per dosis Rp 321.660. Harga layanan Rp 117.910. Total satu kali divaksin Rp 439.570.

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap mengatakan, apa lagi gelar yang akan didapatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah kebijakan ini diberlakukan.

Baca Juga: APBN Belum Memitigasi Gelombang Pandemi Lebih Lama, Said Abdullah: Perlu Skenario Terburuk!

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x