Usai Bikin Gaduh Se-Indonesia, Pihak Keluarga dr Lois Akhirnya Buka Suara, Dugaan Gangguan Mental Terungkap

- 13 Juli 2021, 13:03 WIB
Polisi tetapkan Dokter Lois Owien jadi tersangka kasus penyebaran hoax
Polisi tetapkan Dokter Lois Owien jadi tersangka kasus penyebaran hoax /Foto : Screen PMJnews/


GALAJABAR - Pihak keluarga dokter Lois Owien atau dr. Lois akhirnya buka suara usai beberapa hari belakangan ini membuat kegaduhan di Tanah Air.

Melalui sebuah surat terbuka yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp, keluarga dr. Lois membeberkan ihwal dugaan yang menyebabkan dokter tersebut menyatakan pernyataan kontroversial.

Seperti diketahui, dr. Lois menjadi buah bibir usai pernyataannya saat menjadi salah satu narasumber dalam siaran Hotman Paris Show viral di media sosial.

Selain itu, pernyataan di media sosial yang menunjukkan ketidakpercayaan dr. Lois terhadap Covid-19 turut menjadi sorotan.

Baca Juga: Fakta Seputar Syifa Hadju yang Kini Sedang Ulang Tahun, Nomer 6 Bikin Kaget!

Melalui surat terbuka dimaksud, pihak keluarga mengungkapkan beberapa hal, mulai dari riwayat perceraian hingga dugaan mental yang dialami dr. Lois.

"Sehubungan dengan pernyataan keponakan kami dr. Lois pada acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu yang kemudian viral melalui media sosial, kami sampaikan sbb," demikian ditulis dalam surat terbuka.

Terdapat delapan poin yang disampaikan oleh pihak keluarga berkaitan dengan polemik yang kini diambil dr. Lois.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dilayangkan oleh pihak keluarga mengenai kasus dr. Lois.

Baca Juga: Alhamdulillah, Sepekan PPKM Darurat, Kota Bandung Kini Masuk Zona Kuning

SURAT TERBUKA
(DARI KELUARGA dr. LOIS)

Kepada Yth:
Saudara2 kami sebangsa dan setanah air,

Sehubungan dengan pernyataan keponakan kami dr. Lois pada acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu yang kemudian viral melalui media sosial, kami sampaikan sbb:

1. Bahwa benar rumah tangga keponakan kami beberapa waktu lalu bermasalah dan berakhir dengan perceraian. Tidak lama berselang, orang tua kandung (bapak) ybs dipanggil Tuhan untuk selama-lamanya. Dan sebagai manusia, tentu kondisi ini sangatlah berat. Tidaklah mudah dihadapi seorang diri di Jakarta, jauh dari keluarga  besar di Kaltara, sehingga pergumulan tersebut dapat saja mempengaruhi mental-psikis ybs sebagaimana dugaan banyak pihak di media sosial;

2. Kami menyadari bhw pernyataan keponakan kami kontraproduktif dengan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah RI dan seluruh tenaga medis, TNI/POLRI serta relawan, dll yang berjuang siang dan malam untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Pandemi Covid 19. Kami sadar, pernyataan keponakan telah melukai hati kita semua, seluruh rakyat Indonesia, secara khusus kepada keluarga dari saudara-saudara kita yg oleh karena keganasan  Covid 19, mendahului menghadap oleh Sang Pencipta;

Baca Juga: Respons Curhatan Ma'ruf Amin, Susi Pudjiastuti Berikan 'Resep' Tangani Covid-19

3. Kami sampaikan bahwa pernyataan keponakan kami dalam HOTMAN PARIS SHOW menyesatkan secara ilmiah, tidak berdasarkan data, tidak didasari landasan ilmiah dan juga tidak berdasarkan pendapat para ahli virus di Indonesia dan juga dunia. Dan kami berkesimpulan, pendapat ybs hanyalah opini-rekaan dan bukan pendapat ahli (ybs lulusan S1 dan profesi dokter, bukan specialist). Oleh sebab itu, opini ybs tidak layak dijadikan rujukan, apalagi argumentasi pembenaran untuk tidak taat terhadap Protokol Kesehatan Covid;

4. Oleh sebab itu, dari lubuk hati yg paling dalam, sebagai keluarga, kami atas nama dr. Lois, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan keponakan kami yang meresahkan, menyesatkan dan berlawanan dengan logika akal sehat Pandemi Covid;

5. Kehebohan, kegaduhan dan keresahan yg terjadi sekarang ini tidaklah seluruhnya kesalahan dr. Lois semata2, tetapi juga tanggung jawab pak Hotman sebagai penanggungjawab acara Podcast (dr. Lois hanyalah tamu yg diundang). Karena tindakan pak Hotman mengundang dan menyebarkan informasi atau pendapat dr. Lois secara seluas sehingga membuat keresahan masyarakat meluas;

Baca Juga: Vokalis Dadali Sampaikan Kabar Duka, Sang Keyboardist, Rixx Tutup Usia

6. Kepada saudara2 kami sebangsa dan setanah air, dari pelosok perbatasan Kaltara kami mengajak kita semua untuk mentaati kebijakan PPKM Mikro yang telah dikeluarkan oleh pemerintah RI untuk membatasi transmisi dan atau penyebaran Covid. Kami menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat, langkah yang bertujuan melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Covid 19;

7. Mohon dukungan doa, semoga keponakan kami tetap sehat dan dikuatkan menghadapi kasus hukum yg saat ini dihadapi. Dan juga semoga pihak kepolisian dapat menangani kasus hukum keponakan kami secara adil dan proporsional sesuai hukum yg berlaku.

8. Demikian kami sampaikan utk dimaklumi. Semoga Tuhan menyertai, menyelamatkan serta menghindarkan kita semua dari Covid dan juga negara yg kita 
cintai dari keterpurukan ekonomi akibat Pandemi Covid. Amin

Baca Juga: Fakta Seputar Komika Kiky Saputri yang Viral Lewat Tren Welcome to Indonesia


Kaltara, 12 Juli 2021
Salam sehat,
Atas nama keluarga,
Gat Khaleb A

#TaatProkes
#TaatPPKM-Mikro
#UtkIndonesiaSehat
#IndonesiaBangkit


Sebagai informasi, sebelumnya dr. Lois telah resmi ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka. Namun informasi terbaru pihak kepolisian dikabarkan batal melakukan penahanan kepada dr Lois.

Seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi. Ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr. Lois.

Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah penyidik berkesimpulan dr Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi. Selain itu, dr Lois tidak akan melarikan diri.

Baca Juga: Kasus Munarman Masuki Babak Baru, Densus 88 Akan Periksa HRS Karena Berkas Dinilai Belum Lengkap

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, yang akrab disapa Ulin Selasa, 13 Juli 2021. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x