Natalius Pigai: 6 Tahun Jokowi Memimpin Justru Alami Kemunduran, Harus Disudahi Sebelum Masuk Kubangan

- 21 Juli 2021, 17:10 WIB
Natalius Pigai.
Natalius Pigai. /Twitter/@NataliusPigai2/

GALAJABAR - Revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang baru saja diresmikan menuai kritikan dari sejumlah pihak di Indonesia.

Revisi terjadi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 68/2013 menjadi PP No. 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Peraturan terbaru tersebut ditetapkan di Jakarta dan diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021.

Apabila dibandingkan dari dua aturan itu, maka terlihat bahwa dalam PP No. 75/2021 larangan rangkap jabatan pada BUMN hanya spesifik pada satu jabatan, yakni khusus direksi.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Kembali Diundur Menjadi 4 Agustus

Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai berpandangan bahwa perubahan tersebut menambah catatan negatif perjalanan pemerintahan Presiden Jokowi.

Dengan terbitnya peraturan tersebut dan enam tahun Jokowi memimpin, kata Natalius, tidak ada kebijakannya yang memajukan bangsa.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadi

“6 thn Jokowi Pimpin Indonesia, tidak ada kebijakan Jokowi yg secara substansial progresif (kemajuan),” tuturnya.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah