Febri Diansyah Sindir Firli Bahuri Soal Maladministrasi TWK KPK: Masih Pantas Memimpin Lembaga Penegak Hukum?

- 22 Juli 2021, 15:01 WIB
Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah
Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah /Benardy Ferdiansyah/Antara

GALAJABAR - Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paparan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Obudsman RI pada Rabu, 21 Juli 2021.

"Temuan terkait pembentukan kebijakan atau dasar hukum dalam hal ini Perkom 1/2021," ucap Robert dikutip Galajabar dari keterangan resminya, Kamis, 22 Juli 2021.

Penyimpangan tersebut terjadi mulai dari soal pembentukan dasar hukum, pelaksanaan TWK, hingga penetapan hasilnya.

Baca Juga: Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI, Aktivis ProDem: Ngapain Pulak Jokowi Ubah Statuta UI?

Hal itu termasuk penyisipan aturan soal TWK, kontrak yang dibuat tanggal mundur (back date), hingga pengabaian arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tak lulus.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri justru mengeluarkan surat keputusan (SK) sehingga membuat 75 pegawai itu tak bisa bertugas.

Babak baru kisruh KPK ini ikut disoroti oleh pegiat antikorupsi Febri Diansyah.

Melalui cuitan di akun Twitternya, mantan kepala biro Humas KPK ini menyindir keras Ketua KPK Firli Bahuri.

Dengan adanya penemuan ombudsman terkait TWK KPK ini, Febri mempertanyakan posisi Firli sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Ari Kuncoro Lepas Juga Jabatan Rektor: Nama Baik UI Sudah Tercoreng!

"Jika begini, apa masih pantas memimpin lembaga penegak hukum?" ujar Febri Diansyah dikutip Galajabar dari Twitter @febridiansyah, Kamis, 22 Juli 2021.

Sebelumnya, KPK ramai diperbincangkan publik usai mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ebagai bagian dari peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kabar mulai memanas sebab 75 pegawai KPK yang dianggap kredibel dinyatakan tak lolos dalam TWK tersebut hingga berujung pemecatan.

Tak hanya itu, soal-soal yang diberikan saat TWK dianggap janggal hingga menimbulkan kecurigaan.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah