Rektor UI Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris, Aktivis: Perjuangan Netizen Tidak Sia-sia

- 22 Juli 2021, 16:20 WIB
Aktivis Dakwah, Hilmi Firdausi. /Instagram @hilmi2/ /
Aktivis Dakwah, Hilmi Firdausi. /Instagram @hilmi2/ / /

GALAJABAR - Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro menuai berbagai kritikan karena terungkap merangkap jabatan.

Sebagaimana diketahui, Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI).

Ari Kuncoro menduduki jabatan tersebut pada awal tahun 2020 lalu menggantikan Wahyu Kuncoro yang diangkat Erick Thohir sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).

Setelah fakta terungkap, pemerintah ternyata sempat merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP No. 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: FAKTA ALKOHOL DALAM SKINCARE Menurut Dr. Yessica Tania (Dr. Zee)

Apabila dibandingkan dari dua aturan itu, maka terlihat bahwa dalam PP No. 75/2021 larangan rangkap jabatan pada BUMN hanya spesifik pada satu jabatan, yakni khusus direksi.

Tidak lama kabar revisi beredar, Ari Kuncoro per hari ini, Kamis, 22 Juli 2021 tersebut mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI.

Pihak BRI mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris BRI hari ini, Kamis, 22 Juli 2021.

Dengan menerima pengunduran diri Ari, BRI memastikan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah