Roy Suryo Maafkan Lucky Alamsyah Usai Mediasi, Bagaimana dengan Eko Kuntadhi?

- 30 Juli 2021, 22:40 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akhirnya berdamai.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah akhirnya berdamai. /PMJ News/Yeni

GALAJABAR - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memutuskan untuk memaafkan alias berdamai Lucky Alamsyah usai menjalankan mediasi hari ini Jumat, 30 Juli 2021 di Polda Metro Jaya.

Dalam mediasi tersebut, Roy Suryo mengajukan empat syarat untuk dipenuhi oleh Lucky Alamsyah selaku terlapor.

Adapun keempat Syarat yang diajukan Roy Suryo seperti diungkapkan kuasa hukumnya yakni Pitra Ramadhani Nasution sebagai berikut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Juli 2021: Mama Sarah Terdesak hingga Akhirnya Dia Jujur Soal Pembunuhan Roy

1. LA meminta maaf kepada RS dan seluruh rakyat Indonesia.

2. LA menghapus postingan IG tanggal 22 Mei 2021 yang masih ada sampai dengan sekarang.

3. LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media (baik cetak, elektronik ataupun media maya).

Baca Juga: Marak Diskon Hukuman bagi Koruptor, Sudjiwo Tedjo Sindir: Pak Luhut, Ini Akibatnya Kalau Mal Ditutup

4. LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur.

Terkait hal itu, melalui akun Twitter pribadinya Roy Suryo juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan Lucky Alamsyah memang telah berdamai.

Hal itu kata Roy Suryo karena dirinya selaku terlapor mengedepankan restorative justice sesuai dengan instruksi Kapolri.

"Alhamdulillah, dengan restorative justice sesuai Skep Kapolri No 02/11/2021 tercapai kesepakatan dengan Lucky Alamsyah," kata Roy Suryo Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Jokowi Sebut Rakyat Menjerit Saat PPKM, Demokrat: Menjerit Karena Lapar, Makanya Kasih Makan!

"Saya bisa menyepakati hal tersebut karena 4 syarat semuanya dia penuhi, sehingga kita wajib memaafkan," tambahnya.

Namun kata dia, hal tersebut tidak berlaku bagi dua orang yang juga sempat dilaporkannya dengan kasus berbeda yakni pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray atas dugaan pencemaran nama baik.

"Namun ingat, ini tidak berlaku untuk dua BuzzerRp EK dan MP yang sudah terlapor. Ambyar." tegasnya.

 
Bahkan dalam cuitan yang lain, Roy Suryo menegaskan bahwa terkait kasusnya dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray tidak perlu diadakan mediasi.

Adapun sebagai informasi, kisruh antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah diawali serempetan di jalan di Jakarta Timur.

Roy dan Lucky sempat cekcok. Hingga kemudian Lucky Alamsyah mengunggah ke Instagram soal peristiwa itu, tanpa menyebut nama lengkap Roy Suryo, melainkan inisial 'RS'.
 
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Juli 2021: Mama Sarah Terdesak hingga Akhirnya Dia Jujur Soal Pembunuhan Roy

Belakangan unggahan Lucky Alamsyah itu viral, lalu diketahui oleh Roy Suryo. Roy Suryo lalu melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah