Eks Narapidana Kasus Korupsi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN, Arief Poyuono: Langkah yang Rugikan Pak Jokowi

- 6 Agustus 2021, 13:57 WIB
Mantan Politisi Gerindra Arief Poyuono
Mantan Politisi Gerindra Arief Poyuono /Pamela Sakina/ANTARA

 

GALAJABAR – Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono turut menyoroti soal pengangkatan seorang mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi menjadi Komisaris di salah satu anak perusahaan BUMN.

“Mantan napi kasus tipikor (tindak pidana korupsi) atau TPPU atau suap pun diangkat jadi Komisaris,” ujar Arief Poyuono melalui akun Twitternya, seperti dikutip Galajabar, Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi langkah blunder yang merugikan Presiden Jokowi.

“Bisa jadi ini merupakan langkah blunder yg merugikan Pak Jokowi. ROESAAAKKKKKKKK,” pungkasnya.

Baca Juga: Explore Store Project Salurkan 7 Ton Sayuran untuk Kebun Binatang Bandung

Sebelumnya, mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi Izendrik Emir Moeis telah resmi ditunjuk para pemegang saham untuk memangku jabatan sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), 18 Februari 2021.

Dilansir Galajabar dari laman resmi perusahaan pim.co.id, PT PIM merupakan anak perusahaan dari perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan kepemilikan saham sebesar 99 persen.

Dalam laman tersebut juga turut ditunjukkan informasi lengkap terkait latar belakang Izendrik Emir Moeis.

Pria kelahiran 27 Agustus 1950 ini tercatat sebagai alumnus Jurusan Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) dan S2 Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 18: Katuzora Tolak Usulan Draken, Toman dan Valhalla Tetap Perang

Sebelum diangkat menjadi Komisaris PT PIM, Izendrik Emir Moeis sempat mengampu jabatan sebagai pengajar di Fakultas Teknik UI pada tahun 1975.

Selain itu, Izendrik Emir Moeis juga memiliki pengalaman bekerja sebagai Manager Bisnis di PT. Tirta Manggala.

Memasuki tahun 1980 hingga 2000, Izendrik Emir Moeis mulai menapaki karirnya sebagai Direktur Utama di sejumlah perusahaan swasta.

Baca Juga: Said Didu Kritisi Erick Thohir yang Mengangkat Mantan Korupto Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN

Namun, tepat pada tahun 2012, Izendrik Emir Moeis yang pada saat itu masih menjabat sebagai Anggota DPR, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x