PPKM Diperpanjang, Eko Kuntadhi: Berbahagialah Orang Kaya, Merataplah Mereka yang Mengais Rezeki di Jalanan

- 10 Agustus 2021, 20:05 WIB
Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021.
Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021. /Raisan Al Farisi/ANTARA

GALAJABAR – Pemerintah kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus 2021.

Luhut menjelaskan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum yang baik, karena penerapan kebijakan ini sudah berjalan baik sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Ingin Bawa Indonesia Rajai Industri Mobil Listrik Kelas Dunia, Tokoh Papua: Menghayal Lagi

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus - 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” tuturnya.

Menurut data, kata dia, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” imbuhnya.

Baca Juga: Faisal Basri Ajak Fadli Zon Bongkar Kedatangan WNA China Sampai ke Akarnya!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kemudian kabijakan ini dilanjutkan hingga 25 Juli 2021 dan berubah nama menjadi PPKM berlevel.

Berikutnya, pemerintah kembali melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus dan dilanjut lagi hingga 9 Agustus 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah