Kegiatan Jokowi Timbulkan Kerumunan, Demokrat: Ia Bebas, Tapi yang Lain Harus Didenda Bahkan Dipenjara

- 13 Agustus 2021, 16:00 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /YouTube AHY for Indonesia

GALAJABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan aksi di lapangan. Pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, Jokowi menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat.

Kedatangan presiden dilakukan untuk membagikan sembako kepada warga sekitar. Namun karena tingginya antusiasme warga untuk mendapatkan sembako membuat situasi sedikit ricuh hingga terjadi kerumunan.

Jokowi diketahui tiba di lokasi sekitar pukul 16.12 WIB dan tetap berada di mobilnya. Masyarakat pun hanya bisa melihat dari jauh sambil memanggil-manggil namanya.

Baca Juga: Christ Wamea Sindir Jokowi: Ingin RI Jadi Raja Mobil Listrik Sama Saja Ingin Jadi Raja Bohong Dunia

Dari dalam mobil, presiden tampak melambaikan tangan kepada para warga yang berkumpul. Lalu, pembagian sembako dilakukan dan situasi cukup kondusif.

Warga tampak mengantre dengan menjaga jarak untuk mendapatkan sembako. Setelah sekitar lima menit, Jokowi pun meninggalkan lokasi dan kerumunan mulai terjadi.

Situasi mulai tidak kondusif setelah Jokowi pergi dan warga terlibat saling dorong-mendorong, sampai ada beberapa warga yang terlihat terjepit di antara kerumunan massa. Alhasil protokol kesehatan jaga jarak pun terabaikan.

Baca Juga: Profil Raja Mangkunegara IX yang Pernah Jadi Menantu Soekarno

Petugas yang terdiri atas TNI, Polri, dan Paspampres pun segera mengatasi keadaan dan sempat berteriak untuk menenangkan, namun tindakan itu tidak berhasil.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah