Pilpres Diundur 2027, Ali Syarief: Mbak Baliho Nggak Akan Marah? Sudah Keluar Modal Gede Lho

- 18 Agustus 2021, 12:30 WIB
Ali Syarief
Ali Syarief /Twitter @alisyarief/

GALAJABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada wacana yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan wacana itu saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal ini diungkapkannya dalam Seminar Nasional ‘Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal’ pada Selasa, 23 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Info Harga Emas Pegadaian 18 Agustus 2021: Antam Stagnan Murah, UBS Naik Tipis

 “Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027,” ujarnya.

Meski sudah lama diungkapkan, wacana ini kembali ramai diperbincangkan dan menuai pro-kontra.

Akademisi Cross Culture, Ali Syarief lantas menyatakan pengunduran Pemilihan Presiden (Pilpres) dari tahun 2024 menjadi 2027 bukan kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan DPR RI.

“Ini saya jelaskan, pengunduran Pilpres dr 2024 ke 2027, pertama bukan wewenang KPU, dan DPR sekalipun. Perubahan UU tdk mungkin bisa berubah, jika bertentangan dg sumber hukumnya konstitusi,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @alisyarief Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Rebut Afghanistan, Taliban Kuasai 'Harta Karun' Senilai Rp 43.163 Triliun

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah