Jokowi Kenakan Baju Adat Baduy, Guru Besar: Yang Masalah Jika Membiarkan Tanah-Hutan Adat Baduy untuk Oligarki

- 19 Agustus 2021, 17:00 WIB
Cuitan Zainal Arifin.
Cuitan Zainal Arifin. /Twitter @zainalamochtar



GALAJABAR - Belum lama ini,  Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin menyoroti perihal  pakaian adat Baduy yang dikenakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Presiden Jokowi mengenakan baju adat Baduy pada saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan bersama MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD.

Baju adat Baduy yang dikenakan Jokowi lantas mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Guru Besar UGM, Zainal Arifin.

Baca Juga: Cepat Tanggap! 1 Warganya Terpapar Covid-19, Selandia Baru Terapkan Lockdown Nasional Selama 3 Hari

Melalui akun Twitter pribadinya @zainalamochtar, Guru Besar UGM tersebut mengatakan bahwa memakai baju adat adalah hal bagus dan tidak ada masalah.

“Pakai baju daerah dan adat itu bagus. Gak masalah,” tulis Zainal Arifin dilansir Galajabar dari akun Twitter @zanalamochtar pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Kendati demikian, Zainal Arifin menyebut bahwa yang menjadi masalah adalah ketika membiarkan perampasan tanah hutan atau adat untuk kepentingan bisnis.

“Yang masalah jika masih membiarkan perampasan tanah/hutan adat untuk kepentingan bisnis dan oligarki,” ujarnya.

Baca Juga: Pesona Lesti Kejora di Hari Pernikahannya, Cantik dan Pangling!

Tak berhenti disitu, Guru Besar UGM tersebut juga lantas mengatakan bahwa akan menjadi masalah jika sejumlah pihak tak menaruh perhatian atas perlindungan masyarakat adat dengan belum adanya UU yang jelas.

“Tmasuk gak menaruh perhatian atas perlindungan masyarakat adat yang sampai sekarang tanpa aturan UU yg jelas,” ucapnya.

Seperrti yang diektahui bahwa Jokowi sempat mengenakan pakaian adat suku Baduy berwarna hitam.

Baca Juga: Presiden Afghanistan Ghani Buka Suara dan Mengaku Tak Bawa Uang Banyak saat Melarikan Diri

Pakaian adat tersebut juga dilengkapi dengan penutup kepala berwarna biru serta tas selempang.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya sebanyak dua kali.

Pertama, Presiden Jokowi menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.

Baca Juga: Mencekam, Taliban Tembak Penduduk Usai Bendera Afghanistan Dikibarkan, 3 Tewas dan 12 Luka-luka

Kemudian, Jokowi juga menyampaikan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022.***

 
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah