Sebut Harga Tes PCR di Indonesia 10 kali Lipat dari India, Anggota DPR RI Ini Desak Jokowi Mundur

- 19 Agustus 2021, 17:30 WIB
Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal. /Twitter @refrizalskb

GALAJABAR - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal turut menyoroti harga tes PCR di Indonesia.

Melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb, anggota DPR tersebut mengatakan bahwa harga tes PCR di Indonesia dinilai sangat mahal.

Bahkan, sepuluh kali lipat jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di India.

Baca Juga: Cepat Tanggap! 1 Warganya Terpapar Covid-19, Selandia Baru Terapkan Lockdown Nasional Selama 3 Hari

Tak berhenti di situ, Refrizal juga menyinggung soal korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 bagi rakyat. Menurutnya, dari mulai harga PCR hingga korupsi merupakan sesuatu yang keterlaluan.

Atas kondisi tersebut, Refrizal yang juga anggota DPR RI ini lantas mendesak Presiden Joko Widodo (Widodo) untuk segera mundur dari jabatannya.

“Tes PCR harganya 10x lipat dibandingkan dg India & BANSOS di KORUPSI.. TERLALU.!!! Saran saya MUNDUR sajalah pak.!” ujarnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @refrizalskb pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Pesona Lesti Kejora di Hari Pernikahannya, Cantik dan Pangling!

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif harga tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900.000.

Batasan harga tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Presiden Afghanistan Ghani Buka Suara dan Mengaku Tak Bawa Uang Banyak saat Melarikan Diri

Sementara itu, media India Today pada Kamis, 12 Agustus 2021 mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp96.000.

Meski demikian, Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2021 telah meminta harga maksimal tes PCR di Indonesia sebesar Rp550.000 dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya harga tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," kata Jokowi dilansir Galajabar dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Mencekam, Taliban Tembak Penduduk Usai Bendera Afghanistan Dikibarkan, 3 Tewas dan 12 Luka-luka

Jokowi berharap dengan rentang harga tes PCR tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah