Isu Penundaan Pilpres 2024, Titi Anggraini Sebut Hanya Akan Membawa Negara pada Kekacauan

- 19 Agustus 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024 Diundur 2027 ramai beredar ditanggapi anggota pembina Perludem Titi Anggraini.
Ilustrasi Pilpres 2024 Diundur 2027 ramai beredar ditanggapi anggota pembina Perludem Titi Anggraini. /DOK Kabar Banten/

GALAJABAR - Pegiat pemilu, Titi Anggraini turut memberikan komentarnya terkait munculnya isu penundaan pilpres tahun 2024 ke 2027.

Melalui akun Twitter miliknya, Titi Anggraini mengatakan bahwa isu penundaan pilpres dari tahun 2024 ke 2027 itu tak memiliki dasar hukum yang tepat.

Menurutnya, dalam aturan konstitusi sangat jelas disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden itu memegang jabatan selama 5 tahun.

Baca Juga: Heboh Jejak Digital Kantor KSP Jadi Tempat Kumpul BuzzeRp, Abdullah Rasyid: Jumpa Kakak Pembina

"Isu penundaan pemilu dari 2024 ke 2027 dengan memperpanjang masa jabatan presiden tidak memiliki dasar hukum karena Konstitusi jelas menyebut Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun," ujarnya, dikutip galajabar, Kamis 19 Agustus 2021.

Titi Anggraini juga mengatakan bahwa sesudah lima tahun itu, presiden dan wakil presiden harus dipilih kembali dan hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," katanya.

Baca Juga: Setahun, Lebih dari 320 Miliar Limbah Gelas Kertas Dihasillkan, Bila Dijejerkan Mencapai 25,6 Juta Kilometer

Selain itu, pada pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa masa jabatan yang tegas untuk posisi yang dipilih melalui pemilu memang hanya eksplisit untuk presiden dan wakil presiden.

Sehingga jika ada pihak-pihak yang ingin menunda gelaran pilpres 2024 dan memperpanjang masa jabatan, dikatakan Titi Anggraini jalannya hanya bisa melalui amandemen konstitusi.

"Sehingga kalau ada yang ingin menunda pilpres dan perpanjang masa jabatan, jalannya hanya bisa melalui amandemen konstitusi," ungkapnya.

Baca Juga: Bongkar Sederet Persoalan Bangsa, Gatot Nurmantyo Bilang Korupsi Saat Ini Lebih Buruk dari Orde Baru

Tak hanya itu, anggota perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi itu juga menegaskan bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu dianggapnya sebagai isu basi.

Ia mengatakan hal itu merupakan isu basi tak berdasar yang hanya akan membawa negara pada kekacauan akibat ekses destruktifnya.

"Mengemukakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan adalah isu basi tidak berdasar yang hanya akan membawa negara pada kekacauan akibat ekses destruktifnya," tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Tidak Ada yang Bisa Hidup Nyaman dengan Egois Tanpa Saling Tolong
 
Sebelumnya, isu penundaan pilpres dari tahun 2024 ke 2027 menyeruak di permukaan hingga menimbulkan kritikan dari banyak pihak.

Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa isu tersebut adalah tidak benar. KPU juga menegaskan bahwa pilpres mendatang akan tetap digelar pada tahun 2024.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x