GALAJABAR - Seorang pemuda yang mengomentari sinis postingan ajakan vaksinasi COVID-19 di media sosial, ditangkap Polres Indramayu.
Pemuda yang ditangkap Polres Indramayu itu berkomentar di akun instagram @indramayuterkini, terkait ajakan untuk vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan akun media sosial @ravie_isnandar.
"Kita tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara di Indramayu, Minggu 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Agustus 2021: Elsa Ajukan Banding Usai Mendapat Vonis dari Hakim
Pemuda berusia 25 tahun berinisial RI tersebut berkomentar dalam akun tersebut, "vaksin apa? kementrian kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin ga guna bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara". Tulisan itu menggunakan huruf kapital semua.
Menurut Luthfi, saat tim melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya komentator yang menjurus ke berita bohong.
"Tim kami sedang melakukan kegiatan patroli siber, kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI," tuturnya seperti dilansirkan Antara.
Menurutnya, komentar tersebut dinilai merupakan "postingan" yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Baca Juga: Israel Tarik 15.000 Pemukim Yahudi dan Pendukungnya dari Jalur Gaza Palestina, 23 Agustus 2005