GALAJABAR– Nama Youtuber Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai videonya viral terkait dinilai menistakan agama Islam hingga menghina Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam (SAW).
Dia menunggah narasinya melalui kanal Youtube pribadinya beberapa waktu lalu.
Di antara ucapan M. Kece yang menjadi sorotan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Baca Juga: AHY Ungkap Buzzer Sebagai Profesi Baru: Mengerikan, Kerjanya Menyebar Fitnah dan Kebohongan
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', M. Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”
Tak lama videonya viral, M. Kece sontak dikecam dan dilaporkan oleh berbagai pihak ke pihak berwajib.
Seolah tak kapok membuat kontroversi, terkini M. Kece meminta polisi untuk memberikan perlindungan karena merasa memiliki hak setelah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak.