KPK Tidak Bisa Tangkap Harun Masiku Karena Banyak Keterbatasan, Andi Arief: Tapi Menkopolhukam Bisa

- 25 Agustus 2021, 09:50 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /Instagram.com/@j.gatotnurmantyo

GALAJABAR – Politisi Partai Demokrat, Andi Arief kembali menyoroti kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Menurutnya, yang bisa menangkap Harun saat ini adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Departemen Luar Negeri (Deplu), dan pihak kepolisian.

“Siapa yang bisa menangkap Harun Masiku di Luar negeri? Menkopolhukam, Deplu, dan kepolisian,” ujarnya melalui Twitter @Andiarief_ pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Andi menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mungkin bisa menangkap Harun sebab memiliki banyak keterbatasan.

Baca Juga: Info Harga Emas Terbaru di Pegadaian 25 Agustus 2021: Antam dan UBS Melonjak Naik

“KPK gak mungkin bisa melakukan itu. Banyak keterbatasan,” tuturnya.

Dia lantas mengingat kasus Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaetie yang sama-sama menjadi buronan dan berhasil ditangkap karena peran negara.

“Nazarudin dan Nunun bisa ke pangkuan ibu pertiwi karena peran negara,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x