Vaksin Nusantara Dipesan Turki, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Sigap: Jangan Sampai Minim Dukungan

- 27 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Humas

GALAJABAR - Melalui kanal Youtube Siti Fadilah Supari 'Siti Fadilah & Nidom: Vaksin Nusantara, Harapan Yang Tertunda', Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekuler Unair, Prof drh Chairul Anwar Nidom, mengungkapkan bahwa Turki telah memesan 5,2 juta dosis vaksin Nusantara.

“Yang jelas, memang luar negeri sudah ada yang minat. Saya dapat informasi dari Dokter Terawan Agus Putranto (penggagas vaksin Nusantara) bawa ada keinginan dari negara Turki membeli vaksin Nusantara,” kata Nidom.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut dengan senang terkait ketertarikan Turki dengan vaksin Nusantara.

Baca Juga: Ini 5 Potret Terbaru Presenter Olahraga Dita Fakhrana yang Dikabarkan Gugat Cerai Sang Suami

Untuk itu Mahmud berharap pemerintah serta masyarakat dapat bekerja sama mendukung hal ini agar dapat terealisasikan.

“Ini kabar yang sangat baik untuk kita. Dukungan harus diberikan. Indonesia harus segera bersiap dengan rencana ekspor vaksin Nusantara ke Turki sebanyak 5,2 juta dosis,” ujarnya dalam keterangan tertulis dilansir Galajabar, Jumat, 27 Agustus 2021.

Sehingga menurutnya pemerintah harus segera memproduksi massal Vaksin Nusantara buatan eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto itu.

“Vaksin ini harus segera diproduksi massal untuk memenuhi permintaan Turki,” imbuhnya.

Baca Juga: BPOM Anggap Remeh Vaksin Nusantara, Ini Reaksi PAN

Dia juga menjelaskan bahwa Vaksin Nusantara tidak hanya berguna untuk Covid-19 saja, melainkan untuk penyakit lain pula dan sudah mendapatkan pengakuan dari WHO.

Selain itu, vaksin ini telah lolos uji telah dikaji terkait titer antibodi proteksivitasnya.

“Kabar yang kita dapat, Vaksin Nusantara disebutkan telah diakui oleh Organisasi kesehatan dunia atau WHO,” terangnya.

Baca Juga: Said Didu mengaku Tidak Kaget Mendengar PAN Gabung Koalisi Pemerintahan

Dengan demikian, sambungnya, kita harus menunggu BPOM mengeluarkan izin resminya untuk vaksin tersebut.

“Tetapi penggunaan vaksin ini masih menunggu izin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM),” tandasnya.

Menurut Mahmud, jika WHO telah mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya dapat bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.

Jangan sampai masalah ini justru menjadi kontrovesi dan minim dukungan.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian 27 Agustus 2021: Antam Turun Besar, Ukuran 2 Gram Turun Hingga Rp16.000

“Jangan sampai masalah ini menjadi kontroversi dan minim dukungan terhadap hasil karya anak bangsa. Lewat vaksin ini kita dapat menyelamatkan jutaan jiwa manusia dari potensi terpapar virus dan penyakit,” pungkasnya. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah