Pemerintah Tetap Melanjutkan Pemindahan Ibu Kota, Demokrat: Ambisi Mudarat Buat Rakyat Melarat

- 6 September 2021, 13:00 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram.com/@yanharahap

GALAJABAR - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan bahwa perkembangan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Dengan kata lain, Bappenas telah menegaskan, proses pemindahan IKN tetap berlanjut meskipun di tengah pandemi.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menyampaikan, proses ini akan menyesuaikan dengan perbaikan kondisi secara nasional, bukan sebagian wilayah saja.

Baca Juga: No Time to Die Premier 28 September, Misi Rp 52 Triliun Daniel Craig demi Kudeta Sean Connery

“Mengenai persiapan Ibu Kota Negara [baru], memang saat ini tidak ada di RAPBN, dan masih dibahas sampai November. Mengenai Supres, ini sudah diselesaikan namun masih melihat kondisi [pandemi] sekarang ini. Kenapa diangkat lagi? Karena dari sisi pandemi sudah mulai membaik, namun membaik itu di Jakarta. Secara nasional masih perlu perhatian dari berbagai pihak,” ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021.

Rudy menekankan, pemerintah masih tetap menaruh perhatian pada pemerintahan IKN ke Kalimantan Timur.

Menurutnya, pemerintah masih bisa mengejar target pemindahan IKN di tahun 2045.

Adapun, sesuai dengan masterplan yang telah diselesaikan, pemindahan IKN ditargetkan selesai pada 2045.

Baca Juga: Agen Rahasia yang Harus Saling Bunuh, Mr. And Mrs. Smith di Bioskop Trans TV Malam Ini

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah