Anggota DPR: Yasonna Kalau Punya Moral Harus Mengundurkan Diri, Jokowi Juga Evaluasi

- 11 September 2021, 18:59 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendatangi lokasi kebakaran hebat yang menewaskan 41 orang warga binaan Lapas Kelas I Kota Tangerang, Banten Rabu 8 September 2021
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendatangi lokasi kebakaran hebat yang menewaskan 41 orang warga binaan Lapas Kelas I Kota Tangerang, Banten Rabu 8 September 2021 /Syaiful Amri/Kemenkum HAM

GALAJABAR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly baru saja mengungkapkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Kelas I Tangerang telah melebihi kapasitas (over capacity).

Selain melebihi kapasitas, ternyata instalasi listrik tidak pernah diperbaiki.

Hal-hal tersebut dipercaya menjadi faktor penyebab lapas bisa terbakar hebat hingga menewaskan sejumlah narapidana.

Atas dasar tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menilai Yasonna perlu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Newcastle: Menanti Laga Perdana Cristiano Ronaldo Bersama Setan Merah

Pengunduran diri Yasonna dianggap perlu sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral lantaran dianggap tidak becus dalam pengelolaan lapas.

Apalagi terkait over capacity, kata Sarifuddin, Komisi III sudah berulang kali mengingatkan persoalan itu ke Yasonna.

“Ini ada tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 43 korban jiwa di sana.”

Baca Juga: Komika Uus Geram, Sebut Ketua KPI Abang-abang Paling Bermoral

“Kalau dia punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 43 orang. Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh,” ujar Sarifuddin pada wartawan, Kamis, 9 September 2021.

Lebih lanjut, Sariffudin meminta setidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengevaluasi Yasonna sebagai Menkumham.

“Kalau dia tidak mundur, saya kira Presiden Jokowi harus mengevaluasi,” tuturnya.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, 95 Persen Laporan Kekayaan Pejabat Negara Tak Akurat, KPK Bertindak

Evaluasi, sambungnya, dilakukan mengingat tindakan Yasonna yang belakangan dianggap selalu mengobok-obok partai politik.

Mengingat, posisi Yasonna selaku Menkumham yang memiliki wewenang memberikan legalitas atas kepengurusan partai politik.

“Saya kira sudah cukuplah Yasonna, saya kira sudah tidak ada parpol yang harus diobok-obok dan saya kira sudah perlu dievaluasi lah,” pungkasnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Program Bedas Kalamdaya, Kolaborasi dan Integrasi Kearifan Lokal di Kabupaten Bandung

Seperti diberitakan  sebelumnya, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat, Rabu, 8 September 2021.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti melalui keterangannya.

“Kebakaran terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang,” ujarnya.

Diketahui, terdapat total 44 korban akibat kebakaran besar tersebut.

Baca Juga: Bocoran Tokyo Revengers Tayang Dini Hari Nanti: Takemichi Jadi Kapten di Touman

Dalam kebakaran itu juga mengakibatkan puluhan narapidana mengalami luka-luka.

Diduga, kebakaran di Lapas Klas I Tangerang karena korsleting listrik. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah