BEM SI Ultimatum Jokowi Ubah Nasib Novel Baswedan cs dalam 3 x 24 Jam

- 24 September 2021, 15:05 WIB
Alansi BEM SI ancam bakal demo ke Jokowi jika tuntutan ini tak dipenuhi.
Alansi BEM SI ancam bakal demo ke Jokowi jika tuntutan ini tak dipenuhi. /dok. Mahasiswa Fidkom UIN Jakarta/Instagram @jokowi



GALAJABAR - Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama dengan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat itu, BEM SI dan GASAK meminta agar pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) diangkat menjadi ASN.

Mereka memberi waktu kepada Jokowi agar mengubah nasib pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dalam waktu 3x24 jam.

Baca Juga: Lesti Kejora Terancam Kehilangan Jutaan Followers Buntut Tak Jujur Soal Nikah Siri dengan Rizky Billar

Jika tidak, BEM SI dan GASAK mengancam akan turun ke jalan.

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam sejak hari ini," demikian bunyi petikan surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.

"Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," sambung mereka.

Baca Juga: Fero Walandouw Minta Maaf pada Verrell Bramasta dalam Perkara Ini

Tak pelak komitmen Jokowi soal pemberantasan korupsi dan penguatan KPK pun turut diungkit dalam surat tersebut.

Sikap diam Jokowi pun turut disorot soal polemik TWK yang sempat mencuat bahkan Ombudsman dan Komnas HAM sampai turun tangan.

"Alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata 57 pegawai KPK diberhentikan," kata mereka dalam surat.

Baca Juga: Bhayangkara FC dan Viral Blast Global Sepakat Jalin Kerja Sama Arungi Liga 1

Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK akan diberhentikan secara resmi pada 30 September 2021 mendatang.

Hanya tersisa satu pekan lagi bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan pegawai KPK untuk menyandang status pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Bersamaan dengan itu, kritik terus mencuat kepada pemerintah dan KPK, terlebih Jokowi yang selama ini dinilai tak mengambil sikap tegas soal polemik alih status menjadi ASN bagi pegawai KPK.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x