Tak Ada Respons dari Jokowi, BEM SI Pastikan Turun ke Jalan demi Perjuangkan Nasib 57 Pegawai KPK

- 27 September 2021, 16:30 WIB
Cuitan Giri Suprapdiono.
Cuitan Giri Suprapdiono. /Tangkapan layar Twitter @girisuprapdiono.



GALAJABAR - Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono belum lama ini menanggapi perihal sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait 57 pegawai KPK yang diberhentikan.

Sebelumnya, diketahui bahwa BEM SI memberikan waktu selama tiga hari kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap terkait nasib 57 pegawai KPK.

Bersamaan dengan hal tersebut, kini BEM SI mengajak masyarakat untuk turun ke jalan demi nasib 57 pegawai KPK.

Baca Juga: Cek Sekarang juga! Hari Ini Google Resmi Blokir Sejumlah Android, HP Anda Termasuk?

Lebih jauh, BEM SI mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut memperjuangkan nasib ke-57 pegawai KPK yang memiliki kinerja baik yang telah belasan tahun memberantas korupsi di Indonesia.

Melihat aksi dan sikap kepedulian BEM SI, Giri Suprapdiono pun mengaku merinding dengan aksi BEM SI yang berani berjuang.

"Merinding," kata Giri Suprapdiono dilansir Galajabar dari akun Twitter @girisuprapdiono pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Siapkan 21 Pemain Persib Bandung untuk Lawan Persikabo Malam Ini, Robert Alberts Ingatkan Anak Asuhnya

Lebih jauh, Direktur Sosialisasi Antikorupsi KPK tersebut nampak memuji keberania BEM SI, lantaran peduli terhadap masa depan antikorupsi di Indonesia.

Kepedulian itu menurutnya masih tetap muncul meski kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Jaman pandemi, anak muda peduli nasib masa depan antikorupsi. #panjangumurperjuangan #G30STWK," ucapnya.

Baca Juga: Super Lembut Bananan Milk Pudding, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Sebelumnya,  BEM SI telah memberi waktu kepada Presiden Jokowi untuk mengambil sikap dan berpihak kepada 57 pegawai selama 3x24 jam.

Hal itu disampaikan mereka dalam surat ultimatum yang dilayangkan secara terbuka pada 23 September 2021 lalu.

"KAMI ALIANSI BEM SELURUH INDONESIA DAN GASAK (GERAKAN SELAMATKAN KPK) MEMBERIKAN ULTIMATUM KEPADA PRESIDEN JOKOWI UNTUK BERPIHAK DAN MENGANGKAT 56 PEGAWAI KPK MENJADI ASN DALAM WAKTU 3X24 JAM," bunyi surat ulltimatum tersebut.

Baca Juga: Bikin Ngiler, Enaknya Ati Ayam Cabe Rawit, Begini Cara Buatnya

Mengetahui tak ada respons atau sikap dari Presiden Jokowi, BEM SI pun memutuskan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan demi nasih ke-57 pegawai KPK.

"Kami gerakan 'Selamatkan KPK' pada hari ini berkumpul menindaklanjuti dengan apa yang menjadi jawaban dari Pak Presiden, hingga saat ini tidak memberikan keberpihakannya terhadap pegawai KPK," katanya.

Adapun aksi turun ke jalan tersebut  dilakukan BEM SI untuk memberikan refleksi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri dan Presiden Jokowi terkait pemberhentian 57 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Miliki Muka Boros hingga Dihujat Netizen, Lina Mukherjee: Bela Aja Artis Sampe Mati

"Sesuai dengan janji kami, kami akan turun ke jalan, dan Insya Allah tanggal 27 September 2021, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung turun ke jalan untuk memberikan refleksi untuk Pak Firli dan Pak Jokowi," jelasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah