Kecewa, Tokoh NU: Bye KPK, Hari Ini Saya Gak Akan Pernah Percaya KPK Lagi

- 1 Oktober 2021, 17:00 WIB
Tokoh NU Umar Hasibuan
Tokoh NU Umar Hasibuan /Twitter @umar_hasibuan

GALAJABAR - Pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 30 September 2021 menuai kritikan.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi memberhentikan 57 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hari ini.

Pemecatan terhadap 57 pegawai tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. 1327 Tahun 2021.

Sehari menjelang pemecatan Novel Baswedan dan kawan-kawan, kabar mengejutkan datang dari penyidik KPK Lakso Anindito.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Ibu Ronaldo Ungkap Fakta Mengejutkan Ronaldo Junior

Dirinya menjadi orang ke-58 yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK, sehingga Lakso harus dipecat juga.

Lakso mengikuti asesmen TWK susulan bersama dua orang rekannya, setelah dirinya kembali dari studi di luar negeri.

Dari ketiga yang mengikuti TWK susulan, hanya Lakso yang dinyatakan tidak lolos.

Lantas pemecatan 58 pegawai KPK ini mendapat sorotan dari Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar.

Gus Umar secara blak-blakan mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan pernah mempercayai KPK lagi.

Baca Juga: Kok Bisa? Alun-alun Kabupaten Sorong Provinsi Papua, Diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter pribadi @UmarChelsea007 bertepatan di hari pemecatan pegawai KPK, Kamis, 30 September 2021.

“Bye @KPK_RI mulai hari ini saya gak akan pernah percaya KPK lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, dua hari sebelum 57 pegawai KPK dipecat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan mengangkat pegawai KPK yang diberhentikan sebagai ASN Polri.

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi dari 57 pegawai KPK untuk mengemban tugas di Bareskrim khususnya mengenai penanganan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Berikut 4 Doa Agar Hati Tenang, Amalkan Saat Hati Terasa Galau dan Sedih

Listyo lalu mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan itu. Dia lantas mengatakan bahwa Jokowi sudah menyetujui usulan tersebut.

"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya dalam keterangan resmi. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x